Pengambilan Sertifikat Kembali (Retur)

Sehubungan dengan dibukanya kembali loket pelayanan Kekayaan Intelektual, maka kami bermaksud menginfokan bahwa sertifikat kembali (retur) dapat diambil pada pukul 08.00 – 15.00 dengan syarat :
  1. Membawa foto copy KTP dan surat permohonan pendaftaran;
  2. Jika atas nama kuasa, untuk membawa foto copy KTP pemohon dan surat kuasa bermaterai;
  3. Pemohondibatasiseharisampai10orang.
pengambilan sertifikat tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Demikian surat pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik diucapkan terimakasih.


TAGS

#Merek #Paten

LIPUTAN TERKAIT

Halal Bihalal: Tradisi Positif Untuk Peningkatan Sinergi

Jakarta - Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senantiasa menjunjung tinggi tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI)

Kamis, 18 April 2024

DJKI Gelar Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di Lingkungan DJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di lingkungan DJKI pada Selasa, 16 April 2024, di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Diri, Kemenkumham Gelar Apel dan Halal Bihalal Idulfitri 1445 Hijriah

Untuk mengawali kerja pasca libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar apel pagi sekaligus halal bihalal secara hybrid yang dilaksanakan pada Senin, 16 April 2024 di Lapangan Upacara Kemenkumham Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Selengkapnya