Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual Di Indonesia Jadi Prioritas

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris mengungkapkan pentingnya suatu negara untuk mengedepankan inovasi berbasis kekayaan intelektual.

Kekayaan intelektual (KI) menjadi hal penting dalam berbagai aspek pembahasan yang ditangani instansi pemerintah, mulai dari perundingan perdagangan, investasi dan dalam persaingan pembangunan suatu negara.

Karenanya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus meningkatkan pelayanan masyarakat dari sisi pengadministrasian KI serta penegakan hukumnya.

“Indonesia menempatkan penegakan hukum KI sebagai salah satu prioritas,”, ujar Freddy Harris.

Hal tersebut disampaikan Freddy Harris saat membuka Workshop Penegakan Kekayaan Intelektual yang terselenggara atas kerja sama DJKI dengan Kedutaan Besar Denmark untuk Indonesia dan LEGO di Aula lantai 8, Gedung DJKI (10/12/2018).

Freddy menuturkan, bahwa dalam tiga tahun terakhir, DJKI melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa telah menangani sebanyak 76 pelanggaran hak kekayaan intelektual.“Jumlah pelanggaran merek sebanyak 51 kasus, 11 kasus hak cipta, 9 kasus desain industri, dan 5 kasus paten,” ungkap Freddy Harris.

Untuk mempermudah pengaduan pelanggaran KI, DJKI juga menerapkan pengaduan pelanggaran KI secara online termasuk informasi monitoring melalui website DJKI.

Acara ini dihadiri Duta Besar Denmark untuk Indonesia, Rasmus Abildgaard Kristensen; Head of Department International Project, Danish Patent and Trademark, Michael Poulsen; serta Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang, Dede Mia Yusanti; Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Erni Widhyastari; dan Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Molan Karim Tarigan dan perwakilan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.


TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Dukung Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Paten Dalam Negeri, Patent One Stop Service Hadir di Bumi Melayu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha demi meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten pada 23 s.d. 25 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

DJKI Hadir Pada Pertemuan AWGIPC ke-72

Delegasi Indonesia yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-72 yang diselenggarakan pada 22 s.d. 26 April 2024 di Da Nang, VietNam. AWGIPC merupakan forum pertemuan rutin antar negara anggota ASEAN yang dihadiri oleh perwakilan dari kantor kekayaan intelektual dari masing-masing negara untuk membahas ASEAN Intellectual Property Rights Action Plan (AIPRAP) 2016—2025 yang belum terlaksana atau sedang dalam pelaksanaan bersama dengan mitra dialog AWGIPC.

Senin, 22 April 2024

Selengkapnya