Pendaftaran Indikasi Geografis Pondasi Utama Daya Saing Produk di Kancah Internasional

Jakarta - Indonesia merupakan negara yang kaya akan produk potensi Indikasi Geografis (IG). Potensi sumber daya alam dan kombinasinya dengan kearifan lokal masyarakat merupakan anugerah bagi bangsa Indonesia agar dapat dimanfaatkan dan digunakan sebagai aset penggerak ekonomi, apalagi jika potensi tersebut sudah diperdagangkan ke dunia internasional. 

“Pelindungan indikasi geografis menjadi sangat penting dan merupakan pondasi utama dalam keberjalanan mekanisme pasar yang sehat dan berdaya saing tinggi,” tutur Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua pada kegiatan GI Creative Branding Workshop Series 5 - The Strategy pada Kamis, 18 Agustus 2022.

Oleh karena itu, menurut Kurniaman hal tersebut dapat memberikan manfaat bagi produsen untuk membangun masyarakat daerah dan mendorong kegiatan perekonomian daerah melalui kontribusi penciptaan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan petani dan produsen, memberikan kontribusi terhadap nilai pasar daerah, serta kekuatan sosial masyarakatnya.




Selaras dengan itu, Ni Made Ayu Marthini selaku Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa produk - produk dengan tanda indikasi geografisnya akan memiliki nilai tambah yang kuat, maka akan lebih mudah untuk diterima serta diakui oleh masyarakat, dan dapat dipertanggungjawabkan. 


“Kami berkomitmen untuk mendukung dan mendorong masyarakat pelindungan indikasi geografis (MPIG) yang telah memiliki merek agar dapat dipertanggungjawabkan dari segi kualitas, kredibilitas maupun pengawasannya sendiri sehingga lebih mudah untuk mempromosikannya di dalam negeri maupun luar negeri,” kata Marthini. 




Di kesempatan yang sama, Chef Bara Raoul Pattiradjawane menyampaikan selain dari segi kualitas produk IG, ada hal lain yang tidak kalah penting yaitu bagaimana kemudahan masyarakat untuk dapat dengan mudah mendapatkan produk IG tersebut.

“Saat ini masih cukup sulit untuk mendapatkan produk IG karena banyak yang berasal dari daerah terpencil. MPIG ini adalah jualan dan bagaimana orang membeli, bukan hanya betapa hebatnya produk karena pada akhirnya produk IG bisa dinikmati oleh bangsa Indonesia dan dunia,” tutur Bara. 




Sebagai informasi, GI Creative Branding Workshop adalah program kerja sama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (DJPEN), dan Arise+ Indonesia, yang merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya IG.

Hal ini diharapkan agar dapat meningkatkan pendaftaran IG, dan memfasilitasi pengembangan serta pemasaran untuk produk - produk IG melalui pendekatan kuliner dengan didukung para chef yang ahli di bidangnya dan memiliki perhatian tinggi terhadap produk - produk IG.(ver/kad)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Dukung Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Paten Dalam Negeri, Patent One Stop Service Hadir di Bumi Melayu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha demi meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten pada 23 s.d. 25 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

DJKI Hadir Pada Pertemuan AWGIPC ke-72

Delegasi Indonesia yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-72 yang diselenggarakan pada 22 s.d. 26 April 2024 di Da Nang, VietNam. AWGIPC merupakan forum pertemuan rutin antar negara anggota ASEAN yang dihadiri oleh perwakilan dari kantor kekayaan intelektual dari masing-masing negara untuk membahas ASEAN Intellectual Property Rights Action Plan (AIPRAP) 2016—2025 yang belum terlaksana atau sedang dalam pelaksanaan bersama dengan mitra dialog AWGIPC.

Senin, 22 April 2024

Selengkapnya