Pencapaian Istimewa DJKI 2022

Pencapaian Istimewa DJKI 2022

Jakarta - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu menjelaskan bahwa 2022 merupakan tahun yang istimewa bagi pihaknya. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mampu mendapatkan berbagai pencapaian bahkan melebihi target.

“Jumlah kekayaan intelektual 2022, kita menerima permohonan 256 ribu lebih. Ini sudah naik 28 persen dibanding 2021. Untuk merek 120 ribu lebih, itu naik 16 persen dari tahun sebelumnya. Artinya orang makin sadar tentang pentingnya pelindungan KI,” ujar Razilu pada 14 Januari 2022 di Jakarta Selatan.

Razilu mengatakan bahwa kesadaran tentang KI tidak hanya meningkat, tetapi juga bertumbuh dan berkembang di masyarakat. Tak hanya merek, permohonan Paten 2022 menjadi 14.062, dari 12.467 permohonan tahun lalu atau meningkat sebesar 12,79 persen.

Karena peningkatan ini, Indonesia masuk dalam Top 10 untuk dua jenis permohonan, di antara negara-negara middle-income World Intellectual Property Organization (WIPO) yaitu Merek (Ranking 2) dan Paten Sederhana (Ranking 10).

Selain itu, kenaikan pencatatan hak cipta terjadi sebesar 34 ribu dari tahun sebelumnya atau meningkat sebesar 40,93%. Peningkatan permohonan ini salah satunya berkat Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) pada Pencanangan Tahun Hak Cipta 2022.

“Permohonan ini kami launching 6 Januari 2022 dalam rangka Tahun Hak Cipta. Dengan POP HC, masyarakat bisa memberikan pelindungan hak cipta dalam waktu kurang dari 10 menit,” lanjut Razillu.

DJKI juga menggelar berbagai upaya untuk mensosialisasikan POP HC, antara lain Yasonna Mendengar dan Roving Seminar Kekayaan Intelektual di empat kota yang melibatkan langsung Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly. Dalam sosialisasi ini, DJKI mendengar bahwa masyarakat menginginkan biaya pelindungan menjadi lebih turun.

“Namun jika dihitung semisal pelindungan hak cipta Rp400 ribu untuk seumur hidup pencipta ditambah 70 tahun lebih menjadi tidak ada apa-apanya,” jawab Razilu.

Selanjutnya, Razilu juga menjelaskan program Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau dikenal dengan Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak di 33 provinsi di Indonesia. Bersamaan dengan itu, DJKI membangun budaya anti barang tiruan dan pembajakan melalui 87 pusat perbelanjaan di 29 provinsi.

Dari seluruh layanan digital DJKI mendapatkan Top Digital Implementation 2022 #LevelStar5. Pencapaian ini meningkat dari tahun sebelumnya ketika DJKI mendapat level star 4.

Target 2023

DJKI masih akan melanjutkan program MIC pada 2023. Program ini akan mempertemukan tim mentor DJKI dengan masyarakat di daerah yang ingin menkonsultasikan permohonan KI-nya.

“Selanjutnya kami juga akan menjalankan Geographical Indication Drafting Camp. Misalnya, Ubi Cilembu ini merupakan contoh Geographical Indication (GI) daerah Cilembu. Namun tidak semua masyarakat mengerti cara membuat permohonan GI, sehingga kita juga akan datangkan tim ahli untuk membantu membuat draft permohonan pelindungannya,” jelas Razilu.

Tahun 2023 juga telah dicanangkan sebagai Tahun Merek Nasional dengan Tema Membangun Kesadaran Cinta dan Bangga Merek Indonesia. Harapannya, pencanangan ini akan merangsang pertumbuhan ekonomi kreatif dan pemberdayaan masyarakat daerah melalui pemanfaatan KI. (kad/ver)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Dukung Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Paten Dalam Negeri, Patent One Stop Service Hadir di Bumi Melayu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha demi meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten pada 23 s.d. 25 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

DJKI Hadir Pada Pertemuan AWGIPC ke-72

Delegasi Indonesia yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-72 yang diselenggarakan pada 22 s.d. 26 April 2024 di Da Nang, VietNam. AWGIPC merupakan forum pertemuan rutin antar negara anggota ASEAN yang dihadiri oleh perwakilan dari kantor kekayaan intelektual dari masing-masing negara untuk membahas ASEAN Intellectual Property Rights Action Plan (AIPRAP) 2016—2025 yang belum terlaksana atau sedang dalam pelaksanaan bersama dengan mitra dialog AWGIPC.

Senin, 22 April 2024

Selengkapnya