Penandatanganan MoU DJKI dengan UPN Veteran Jakarta

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Freddy Harris bersama Rektor Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ), Eddy S. Siradj menandatangani naskah kerja sama dalam meningkatkan pemahaman dan membangun kesadaran akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Ruang Rapat Gedung Rektorat UPNVJ, Rabu (09/05/18).

Kerja sama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan UPNVJ ini adalah salah satu cara mempermudah dalam membangun sistem kekayaan intelektual (KI) nasional guna menunjang terwujudnya tujuan pembangunan nasional.

Freddy Harris berharap setelah penandatanganan MoU ini sentral HAKI di UPNVJ selalu aktif menghasilkan karya-karya kekayaan intelektualnya, baik itu paten maupun hak cipta yang berasal dari dosen maupun mahasiswa dan hasilnya dapat bermanfaat bagi masyarakat.

“Yang namanya kerja sama itu harus punya manfaat untuk kedua belah pihak. Baik Universitas untuk memanfaatkan data dan link-nya, kami juga bisa menerima hasil-hasil risetnya dengan baik sehingga registrasinya makin banyak”, ujar Freddy Harris.

Selain penandatangan naskah kerja sama, Dirjen KI Freddy Harris juga memberikan kuliah umum mengenai KI kepada para dosen Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta.

Dalam kuliah umumnya, Freddy Harris menyampaikan bahwa dasar dari KI dapat disederhanakan menjadi tiga bagian, yaitu Filing, Komersialisasi dan penegakan hukum.

“Filing itu database yang dihasilkan dari registrasi pendaftaran KI, kalau tidak ada database maka tidak ada pelindungan”, ujar Freddy Harris.

Menurut Freddy Harris, hasil dari kekayaan intelektual yang telah didaftarkan perlu dikomersialisasikan agar bermanfaat bagi masyarakat dan menghasilkan nilai ekonominya.

“Ngapain daftar paten kalau tidak ada komersialisasi, maka itu fungsi sentral HAKI berperan untuk mengkomersialisasikan. Kemudian sesudah adanya komersialisasi maka penegakan hukum dapat berjalan”, Freddy Harris menjelaskan.

Dalam penandatanganan MoU ini Dirjen KI didampingi oleh Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Molan Tarigan; Direktur Teknologi Informasi KI, Razilu; Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fathlurachman; dan Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa KI, Yurod Saleh.


LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Harapkan Profesionalitas Pemeriksa Merek Utama pada Tahun Merek 2023

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen menyatakan harapannya akan kinerja para pemeriksa merek dilaksanakan penuh integritas dan profesionalitas, utamanya di tahun 2023 yang telah dicanangkan sebagai Tahun Merek Nasional. Hal tersebut disampaikannya dalam sambutan pengambilan sumpah jabatan pejabat fungsional Pemeriksa Merek Utama dan Komisi Banding Paten.

Senin, 29 Mei 2023

DJKI Sosialisasikan RUU Paten dan RUU Desain Industri di Surabaya

Surabaya - Pesatnya perkembangan teknologi dan komunikasi di era digital saat ini menciptakan banyak peluang baru di sektor industri kreatif. Tentu saja orisinalitas dari setiap produk berupaya karya maupun invensi yang berhasil diciptakan para insan kreatif perlu dilindungi.

Jumat, 26 Mei 2023

Tunjukan Apresiasi, USTR Serahkan Sertifikat ILEA Bangkok Kepada DJKI

Assistant United States Trade Representative (USTR) Daniel Lee menyerahkan sertifikat dari the International Law Enforcement Academy (ILEA) Bangkok kepada Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo sebagai mitra penegakan hukum di kawasan ASEAN, di Aula Oemar Ali Said, 23 Mei 2023.

Rabu, 24 Mei 2023

Selengkapnya