Pemda Bali Gelar Lokakarya Pelestarian Tradisi Budaya

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Freddy Harris menghadiri kegiatan Forum Diskusi Terarah (FGD) dan Workshop Pelestarian Tradisi Budaya Bali melalui Pelindungan Kekayaan Intelektual yang digelar Pemerintah Daerah Bali di Hotel Grand Inna Bali Beach selama tiga hari, Jumat-Minggu (21-23/6/2019).

Acara dengan tema 'Pengenalan Obyek Hak Kekayaan Intelektual' ini dibuka oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, dan Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarno Putri.

Megawati mengatakan bahwa pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya hak kekayaan intelektual (HAKI) harus diarahkan secara serius dan terus disosialisasikan.

"Banyak orang sudah bicara HAKI, namun masih banyak juga yang belum paham. HAKI itu harus diseriusi agar masyarakat paham karena orang seluruh dunia memakainya," ujar Megawati.

Banyak kekayaan intelektual Indonesia yang perlu dilindungi, seperti halnya Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional dan Sumber Daya Genetik. Dimana Kekayaan Intelektual tersebut dapat dilindungi melalui inventarisasi kekayaan intelektual komunal (KIK) ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham.

Hal ini ditegaskan kembali oleh Megawati bahwa aneka keragaman hayati yang dimiliki bangsa ini wajib dilindungi.

"Tanaman khas untuk obat seperti kunyit dan jahe, yang asli Indonesia, apakah sudah dilindungi secara hukum? Kalau butuh biaya mahal, pemerintah bisa mensubsidi untuk pengurusannya," tegasnya.

Acara tersebut diisi dengan pemaparan dan diskusi dengan deretan narasumber seperti Menteri Sekretaris Negara, Bambang Kesowo; Vanny Narita, dan Henry Sulistio Budi.

Selain itu, pada acara ini Menteri Koperasi dan UKM, Puspayoga menyerahankan sertifikat HKI kepada I Wayan Panjir (kerajinan perak Motif Colok) dan I Gusti Ayu Adhiatmawati (dompet khas Bali berbahan dasar Kain Endek merek Dadong Bali).

Acara ini diikuti oleh berbagai perwakilan lembaga seni di Pulau Dewata, perguruan tinggi seperti ISI, UNHI dan lainnya. Hadir pula asosiasi pelukis, pematung, penenun , pembatik hingga ikatan arsitektur Indonesia Bali.

Bali menjadi salah satu tempat dan sasaran pelestarian tradisi karena memiliki berbagai produk kekayaan intelektual yang sudah mendunia. Pemerintah ingin menjaga dan meningkatkan kekayaan tersebut untuk kesejahteraan masyarakat Bali.

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

Tim Ahli IG Bersama Dengan DJKI Lakukan Pemeriksaan Substantif Tenun Donggala

Tim Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis (IG) melakukan kunjungan lapangan ke Sentra Produksi Tenun Donggala dalam rangka Pemeriksaan Substantif atas Permohonan IG Tenun Donggala pada Rabu, 27 Maret 2024, di Kabupaten Donggala.

Kamis, 28 Maret 2024

Kenali Gerabah Kasongan dari Bantul Yogyakarta

Bantul - Gerabah Kasongan merupakan jenis produk yang dilestarikan oleh Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) yang menjadi ikon tersendiri Kabupaten Bantul. Kasongan sendiri merupakan industri yang berfokus pada kerajinan gerabah (tanah liat) atau kerajinan keramik yang merupakan aset dari Bantul, Yogyakarta.

Sabtu, 9 Maret 2024

DJKI Gelar Audiensi Bersama UNPAD Terkait Pemanfataan KIK

Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) adalah kekayaan intelektual (KI) yang berupa Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), Pengetahuan Tradisonal (PT), Sumber Daya Genetik (SDG) dan Potensi Indikasi Geografis sehingga KIK merupakan identitas suatu kelompok atau masyarakat. Adapun kepemilikan KIK berbeda dengan KI lainnya karena bersifat kelompok.

Rabu, 10 Januari 2024

Selengkapnya