MIC Kalimantan Barat Cerahkan Pendaftaran Merek di Singkawang

Singkawang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berkolaborasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalimantan Barat melanjutkan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau klinik kekayaan intelektual bergerak di Hotel Dangau Singkawang pada 31 Agustus 2022.

Kegiatan diseminasi dan konsultasi melalui MIC hari kedua ini menyasar 60 UMKM binaan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat Harniati dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan MIC sangat penting bagi para pelaku UMKM.


“Kami harap para pegiat UMKM Kalimantan Barat khususnya Singkawang memanfaatkan momen ini, kami telah berupaya mendatangkan ahli kekayaan intelektual dari Jakarta dan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat agar UMKM mendapat sertifikat yang bisa melindungi KI-nya,” ujar Harniati.

Pada kesempatan kali ini, layanan konsultasi merek mendapatkan perhatian mayoritas pelaku UMKM yang hadir.

Ritzky seorang pegiat UMKM sengaja menyempatkan waktunya untuk melakukan konsultasi langsung tentang pendaftaran merek.


“Saya datang langsung karena ada beberapa persyaratan yang belum dimengerti. Alhamdulillah, dengan adanya kegiatan ini jadi mempermudah saya untuk mendaftar merek. Terlebih, narasumber sangat informatif,” tutur Ritzky.

Selanjutnya Putri yang datang dengan produk sambal ‘Kak Putri’ mengaku bahwa sebelumnya ia tidak mengetahui urgensi pendaftaran mereknya.


“Saya baru sadar bahwa pendaftaran merek ini menjanjikan produk saya untuk tidak ditiru pihak lain,” ungkap Putri.

Menurutnya, kegiatan MIC ini dapat sangat efektif dalam membantu para UMKM untuk meningkatkan promosi produknya.

”Harapannya setelah nanti merek terlindungi, penjualan meningkat, merek menjadi lebih terkenal, lalu bisa ekspansi ke mancanegara,” lanjutnya.

Tak jauh berbeda dari peserta lainnya, Arul juga datang untuk mendaftarkan merek sabun cairnya.


“Setelah mendengarkan paparan dan melakukan konsultasi langsung dengan expert DJKI, pengetahuan saya tentang KI bertambah dan saya mendapatkan solusi atas kendala yang selama ini saya hadapi dalam mendaftarkan merek,” ujarnya.

Terakhir, ia berharap kegiatan MIC ini dapat dilakukan secara berkala agar memudahkan para UMKM di Singkawang untuk memahami pentingnya pendaftaran KI di Singkawang.(AMO/SYL)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Persiapkan Penyusunan Kurikulum Intellectual Property Academy

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) tengah mempersiapkan Intellectual Property (IP) Academy sebagai salah satu sarana untuk menyosialisasikan pengetahuan tentang KI kepada masyarakat secara merata.

Senin, 25 September 2023

DJKI Lakukan Kunjungan ke KBRI Oslo

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) melakukan kunjungan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Norwegia di Oslo pada 27 September 2023. Kunjungan tersebut merupakan salah satu agenda dalam rangkaian kegiatan 16th International Law Conference, IP Crime Conference. 

Kamis, 28 September 2023

DJKI dan IFPI Bahas Pelindungan dan Penegakan Hukum Hak Cipta

Anom Wibowo selaku Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual pada pertemuan bilateral dengan International Federation of the Phonographic Industry (IFPI) pada 27 September 2023 di sela-sela kegiatan 16th International Law Conference, IP Crime Conference di Oslo, Norwegia untuk bahas pelindungan dan penegakan hukum hak cipta.

Rabu, 27 September 2023

Selengkapnya