Merek Aset Bisnis Yang Harus Dilindungi

Jakarta - Salah satu perbincangan menarik terkait kekayaan intelektual (KI) yaitu membahas merek. Dalam menjalankan kegiatan bisnis para pelaku usaha sudah barang tentu menggunakan merek sebagai identitas produk yang dihasilkan.

Membangun merek merupakan salah satu kunci keberhasilan pelaku usaha dalam menjalankan bisnis yang bukan perkara mudah dalam mempertahankannya, butuh konsistensi serta promosi yang masif.

Menurut Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Nofli, merek merupakan aset bisnis yang harus dilindungi secara hukum melalui pendaftaran merek.

“Pelindungan merek hanya diberikan terhadap merek yang terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham,” ujar Nofli pada Workshop Virtual Peningkatan Pemahaman Kekayaan Intelektual, Rabu (11/11/2020).

Nofli menjelaskan bahwa pendaftaran merek, selain untuk mencegah persaingan usaha tidak sehat juga untuk meningkatkan daya saing usaha.

Ia menegaskan bahwa DJKI senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang ingin mendaftarkan KI, khususnya merek.

“Kami ingin selalu memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan apa yang menjadi kekurangan akan selalu menjadi perhatian kami dan komitmen kami untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat yang ingin daftarkan mereknya,” tegas Nofli.

Sebagai informasi DJKI telah mengembangkan permohonan merek secara daring, baik untuk pendaftaran baru maupun pasca permohonan merek melalui aplikasi IPROLINE (Intellectual Property Online). Aplikasi ini memungkinkan seseorang mengaksesnya di mana saja dan di kapan saja.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Mudik Aman dan Berkah, Yasonna Lepas Keberangkatan Para Abdi Negara dengan 28 Bus

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa mudik merupakan momen penting yang selalu ditunggu ketika bulan Ramadan akan mencapai akhirnya. Perjalanan pulang kampung yang dilakukan bukan hanya sekedar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual dalam rangka mencari kebersamaan yang membahagiakan diri di hari kemenangan.

Jumat, 5 April 2024

Menkumham Yasonna Lantik Pejabat Eselon I dan II Baru di Lingkungan Kemenkumham

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, melantik sejumlah pejabat baru pada Jumat, 5 Maret 2024 di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan. Di antara para pejabat yang dilantik yakni Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenkumham, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sekretaris DJKI) dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Jumat, 5 April 2024

DJKI Kembalikan 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dalam hal ini Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual (KI) Anom Wibowo menyerahkan barang bukti sebanyak 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo pada Kamis, 4 April 2024, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya.

Jumat, 5 April 2024

Selengkapnya