Menkumham Yasonna Laoly Dorong Pemerintah Provinsi Papua Gali Potensi Kekayaan Intelektual Personal dan Komunal

Jayapura - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mendorong pemerintah Provinsi Papua untuk menggali potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayahnya, baik KI personal maupun komunal.

Hal itu disampaikan Yasonna saat membuka kegiatan bertajuk Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Melayani Papua di Sasana Krida Kantor Gubernur Provinsi Papua, Senin, 22 Agustus 2022.

Yasonna mengatakan, KI dapat menjadi salah satu pilar penopang pembangunan dan peningkatan ekonomi, khususnya ekonomi di tanah Papua. Mengingat tanah Papua telah dianugerahi keanekaragaman budaya dan sumber daya alam yang melimpah dan dinilai unggul oleh dunia. 

“Saya memberikan semangat kepada jajaran Pemerintah Provinsi Papua agar terus menggali potensi baik KI personal maupun KI komunal. Terus berkreasi, berkarya dan berinovasi serta bersama-sama memahami pentingnya pelindungan KI. Jaga kualitasnya, kembangkan dan buat semakin bernilai ekonomi tinggi,” katanya.

Yasonna pun berharap, dalam memperkuat pelindungan dan pemanfaatan KI di wilayah Papua, Pemerintah Provinsi Papua membuat regulasi berupa Peraturan Gubernur.

“Misalnya Peraturan Gubernur yang mewajibkan penggunaan pakaian tradisional di lingkungan jajaran Pemerintah Provinsi Papua. Seperti yang sudah dilaksanakan di Provinsi Bali dan Kalimantan Utara,” ucapnya.

Selain itu, menurut Yasonna, peraturan ini juga dapat memberikan pelindungan sekaligus mendukung produk-produk ekonomi kreatif dari sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang berbasis KI untuk diberi fasilitas pendaftaran mereknya dan dipromosikan.

“Saya harap (UMKM) ini akan memiliki kekuatan branding dalam meningkatkan daya saing dan tentunya akan tumbuh iklim kreativitas dan inovasi yang baik di Papua,” ungkap pria kelahiran Sorkam ini.


Pada kesempatan yang sama, Menkumham Yasonna juga membuka secara resmi kegiatan Kekayaan Intelektual Bergerak atau Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) ke 24 di Provinsi Papua. Penyelenggaraan MIC Papua pada 22 s.d 25 Agustus 2022 ini sebagai bagian dari program Kemenkumham hadir melayani di tengah-tengah masyarakat Papua.

MIC adalah program untuk menginisiasi terwujudnya layanan-layanan KI oleh para pemangku kepentingan KI di wilayah yang berkaitan erat dengan kantor wilayah melalui kolaborasi baik dengan pemerintah daerah hingga perguruan tinggi untuk menjangkau masyarakat banyak dalam memberikan layanan KI.

Yasonna menyebut keberadaan klinik kekayaan intelektual bergerak ini mengusung konsep jemput bola yang dapat menjangkau masyarakat dan pelaku usaha di daerah yang ingin berkonsultasi mengenai pelindungan KI atas karya maupun produk usahanya.

“Saya harap MIC di Provinsi Papua dapat mendorong potensi KI di tanah Papua melalui pengembangan agen diseminasi KI serta dapat mengaktualisasikan potensi KI menjadi salah satu pilar pembangunan ekonomi Papua,” tutur Yasonna. 

“Kiranya rangkaian ini dapat mendukung potensi-potensi pelaku ekonomi di wilayah Provinsi Papua semakin memiliki daya saing ekonomi terlebih di masa pemulihan ekonomi dampak Covid-19,” pungkasnya.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Dukung Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Paten Dalam Negeri, Patent One Stop Service Hadir di Bumi Melayu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha demi meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten pada 23 s.d. 25 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

DJKI Hadir Pada Pertemuan AWGIPC ke-72

Delegasi Indonesia yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-72 yang diselenggarakan pada 22 s.d. 26 April 2024 di Da Nang, VietNam. AWGIPC merupakan forum pertemuan rutin antar negara anggota ASEAN yang dihadiri oleh perwakilan dari kantor kekayaan intelektual dari masing-masing negara untuk membahas ASEAN Intellectual Property Rights Action Plan (AIPRAP) 2016—2025 yang belum terlaksana atau sedang dalam pelaksanaan bersama dengan mitra dialog AWGIPC.

Senin, 22 April 2024

Selengkapnya