Menkumham Serahkan 2 Sertifikat KIK Jawa Tengah

Semarang - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) Tari Daeng dan Wayang Otok Obrol kepada Gubernur Jawa Tengah yang diwakili oleh Plh. Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Prasetyo Aribowo.

Yasonna mengungkapkan bahwa dengan dicatatkannya KIK daerah, artinya pemerintah dapat melindungi keanekaragaman budaya dan hayati Indonesia, termasuk memperkuat kepemilikan KIK dan mencegah pihak asing yang ingin membajak atau mencuri KIK Indonesia.

“Kami khawatir kalau tidak didaftarkan warisan budaya leluhur ini, yang tinggi tingkat seninya, suatu saat negara lain akan mengklaim-nya. Tidak heran bila sekarang ini sedikit demi sedikit kekayaan itu berkembang di tempat lain,” ujar Yasonna.

Pada kesempatan yang sama, Yasonna H. Laoly juga memberikan penghargaan kepada PT. Pura Barutama sebagai bentuk apresiasi kepada pelaku usaha dalam negeri yang telah berkontribusi atas kesadarannya melindungi kekayaan intelektual (KI) dengan mengajukan permohonan pendaftaran KI ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dengan permohonan KI sejumlah 141 Paten, 45 Merek, dan 3 Hak Cipta.

Selain itu, Menkumham yang didampingi Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris turut menyerahkan surat pencatatan hak cipta milik Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah yaitu SILANDU (Sistem Informasi Layanan Terpadu) dan SIPPANDU (Sistem Informasi Layanan Administrasi Peradilan Pidana Terpadu) kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Priyadi.

Yasonna menuturkan bahwa dengan apa yang dilakukan pemerintah daerah saat ini, menunjukkan para pimpinan di daerah telah memiliki kesadaran dan kepedulian akan pentingnya pelindungan atas hasil kreativitas dan inovasi.“Mari kita telusuri, optimalkan, dan daftarkan potensi Kekayaan Intelektual yang ada di lingkungan kerja masing-masing,” ucap Yasonna.

Menurutnya, kekayaan intelektual sebagai potensi kunci pendorong ekonomi dan perekat identitas bangsa. 


LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Harapkan Profesionalitas Pemeriksa Merek Utama pada Tahun Merek 2023

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen menyatakan harapannya akan kinerja para pemeriksa merek dilaksanakan penuh integritas dan profesionalitas, utamanya di tahun 2023 yang telah dicanangkan sebagai Tahun Merek Nasional. Hal tersebut disampaikannya dalam sambutan pengambilan sumpah jabatan pejabat fungsional Pemeriksa Merek Utama dan Komisi Banding Paten.

Senin, 29 Mei 2023

DJKI Sosialisasikan RUU Paten dan RUU Desain Industri di Surabaya

Surabaya - Pesatnya perkembangan teknologi dan komunikasi di era digital saat ini menciptakan banyak peluang baru di sektor industri kreatif. Tentu saja orisinalitas dari setiap produk berupaya karya maupun invensi yang berhasil diciptakan para insan kreatif perlu dilindungi.

Jumat, 26 Mei 2023

Tunjukan Apresiasi, USTR Serahkan Sertifikat ILEA Bangkok Kepada DJKI

Assistant United States Trade Representative (USTR) Daniel Lee menyerahkan sertifikat dari the International Law Enforcement Academy (ILEA) Bangkok kepada Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo sebagai mitra penegakan hukum di kawasan ASEAN, di Aula Oemar Ali Said, 23 Mei 2023.

Rabu, 24 Mei 2023

Selengkapnya