Menkumham: DJKI Terus Fokus Selesaikan Backlog

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyampaikan bahwa di tahun 2018, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berhasil menyelesaian backlog paten sebanyak 7000 permohonan.

“Kita selesaikan backlog dari permohonan-permohonan paten yang selama ini belum terselesaikan, kita speed up, dan kita terus selesaikan backlog lainnya,” ujar Yasonna H. Laoly.

Hal itu disampaikan Menkumham Yasonna H. Laoly saat memberikan sambutan acara Refleksi Akhir Tahun Kemenkumham 2018 yang diselenggarakan di Graha Pengayoman, Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Kamis (27/12/2018).

Menkumham juga menyampaikan capaian DJKI lainnya dalam hal penyelesaian permohonan KI, yaitu menyelesaikan permohonan merek sebanyak 45.799 dari 70.800 jumlah yang masuk; dan Desain Industri sebanyak 3.710 dari 4.072 permohonan yang masuk.

Dari permohonan Hak Cipta yang saat ini sudah auto approval, diselesaikan sebanyak 27.034; Rahasia Dagang sebanyak 10 permohonan; Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu 1 (satu) permohonan; serta penyelesain permohonan Indikasi Geografis sebanyak 26.

Terkait pelindungan indikasi geografis, Menkumham berpesan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum di seluruh Indonesia untuk mendorong para pemerintah daerah untuk mendaftarkan potensi indikasi geografis daerah.

“Kita mempunyai potensi indikasi geografis yang sangat kaya di Indonesia, oleh karenanya masih kita perlukan upaya yang keras untuk mendorong Pemerintah Kabupaten/ Kota, kelompok-kelompok masyarakat untuk mengajukan indikasi geografis daerahnya,” himbau Yasonna H. Laoly.

Selain itu, Menkumham juga menyampaikan bahwa DJKI melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) KI berhasil menyelesaikan 32 pelanggaran KI yang terdiri dari 6 (enam) kasus Desain Industri, 5 (lima) kasus Hak Cipta, dan 21 kasus Merek.


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Halal Bihalal: Tradisi Positif Untuk Peningkatan Sinergi

Jakarta - Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senantiasa menjunjung tinggi tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI)

Kamis, 18 April 2024

DJKI Gelar Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di Lingkungan DJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di lingkungan DJKI pada Selasa, 16 April 2024, di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Diri, Kemenkumham Gelar Apel dan Halal Bihalal Idulfitri 1445 Hijriah

Untuk mengawali kerja pasca libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar apel pagi sekaligus halal bihalal secara hybrid yang dilaksanakan pada Senin, 16 April 2024 di Lapangan Upacara Kemenkumham Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Selengkapnya