Mengenal KI, Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi Moestopo Kunjungi DJKI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendapat kunjungan  studi mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Prof. Dr. Moestopo (FIKOM MOESTOPO) di Aula Gedung DJKI Lantai 8, Jakarta, Selasa (19/11/2019).                      

Kepala Sub Direktorat Kerja Sama Dalam Negeri, Stephanie VY Kano menerima kunjungan 100  mahasiswa FIKOM  Moestopo. Dalam sambutannya, Stephanie memberikan apresiasi atas antusias mahasiswa FIKOM Moestopo mengenal Kekayaan Intelektual khususnya mengenai Hak Merek yang lebih spesifik.

 “Meskipun bidangnya dari FIKOM, tapi jika ada yang mempunyai talenta untuk membuka usaha start up bisa konsultasikan mengenai Hak Merek di DJKI” ujarnya.

Dan ia juga menyampaikan, kedepannya jika ada mahasiswa FIKOM Moestopo yang ingin melakukan magang, penelitian, skripsi, pengabdian dsb akan dibantu untuk diberikan akses dan difasilitasi.

 Selanjutnya, Dosen Pembimbing FIKOM Moestopo , Olivia Dwi Ayu Qurbaningrum menyampaikan rasa terima kasih atas diterimanya kunjungan study dari FIKOM Moestopo ke DJKI. Studi lapangan ini bertujuan untuk mengenal lebih mendalam mengenai persyaratan dan pelindungan merek.

“Ternyata image dari suatu trade yang kalian komunikasikan kepada publik harus sesuai dengan aturan dan UU, dan untuk membuat merek tidak bisa sembarangan. Harus mengetahui aturan serta prosedur mengenai merek” ujarnya.

Ia juga mengatakan jika ingin mendapatkan pelindungan merek untuk jangka waktu yang panjang, maka merek harus didaftarkan ke DJKI.

Selanjutnya sesi acara dilanjutkan dengan pemaparan mengenai Kekayaan Intelektual yang disampaikan oleh Kepala Seksi Kerjasama antar Lembaga Non-Pemerintah Direktorat Kerjasama dan Pemberdayaan KI, Handi Nugraha SH., MH serta pemaparan oleh Analis Permohonan KI Direktorat Merek dan Indikasi Geografis , Dian Sapei Nugroho, SH dan ditutup dengan games interaktif.

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Dukung Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Paten Dalam Negeri, Patent One Stop Service Hadir di Bumi Melayu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha demi meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten pada 23 s.d. 25 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

DJKI Hadir Pada Pertemuan AWGIPC ke-72

Delegasi Indonesia yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-72 yang diselenggarakan pada 22 s.d. 26 April 2024 di Da Nang, VietNam. AWGIPC merupakan forum pertemuan rutin antar negara anggota ASEAN yang dihadiri oleh perwakilan dari kantor kekayaan intelektual dari masing-masing negara untuk membahas ASEAN Intellectual Property Rights Action Plan (AIPRAP) 2016—2025 yang belum terlaksana atau sedang dalam pelaksanaan bersama dengan mitra dialog AWGIPC.

Senin, 22 April 2024

Selengkapnya