Masyarakat Apresiasi Para Ahli KI Berikan Konsultasi Tatap Muka di Yogyakarta

Yogyakarta - Masyarakat pemohon kekayaan intelektual (KI) mengapresiasi  para ahli KI Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang telah turun langsung memberikan konsultasi tatap muka dengan masyarakat. Menurut mereka, konsultasi tersebut telah sangat membantu memberikan pemahaman lebih dalam mengenai KI.

Salah satunya adalah Katarina, inventor asal Yogyakarta yang memiliki invensi alat pengolahan produk makanan khas dari Kabupaten Kulon Progo berupa growol kering pati tahan cerna. Dia bermaksud datang ke Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik KI Bergerak Yogyakarta untuk bertanya soal substansi pada permohonan patennya yang sedang diajukan. 




“Menurut saya MIC sangat bermanfaat karena menyusun paten itu tidak mudah. Mulai dari detail - detail patennya saya tidak paham,” tutur Katarina pada Rabu, 10 Agustus 2022.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan walaupun sebelumnya sudah pernah ikut pelatihan drafting paten, namun untuk substansi patennya dia rasa tetap perlu konsultasi lagi dengan pakarnya agar patennya dapat granted.

Senada dengan itu, Hani, seorang produsen minuman ‘Wedang Uwuh’ asal Kabupaten Bantul juga menyampaikan apresiasi atas adanya penyelenggaraan MIC ini. Menurutnya, setelah berkonsultasi dengan pemeriksa merek DJKI segala keraguan untuk permohonan pendaftaran merek yang akan diajukan sudah terjawab.


“Karena ada beberapa hal, awalnya saya sedikit ragu untuk mendaftarkan merek saya. Namun, kini keraguan tersebut sudah terjawab dan saya menjadi mantap percaya diri untuk mendaftarkan merek saya,” ungkap Hani. 

Sebagai informasi, stan pelayanan konsultasi tatap muka yang diadakan di Hotel Royal Ambarukmo, Daerah Istimewa Yogyakarta ini dilaksanakan sejak 9–10 Agustus 2022. MIC merupakan salah satu dari 16 program unggulan DJKI Kementerian Hukum dan HAM pada 2022. Kegiatan ini dilaksanakan di 33 provinsi di Indonesia secara bertahap. (ver/syl)





LIPUTAN TERKAIT

Indonesia Ikuti Perundingan WGIP ASEAN–Canada Free Trade Agreement TNC Putaran ke-5

Delegasi Indonesia mengikuti Perundingan Working Group on Intellectual Property (WGIP) ASEAN–Canada Free Trade Agreement (ACAFTA) yang diselenggarakan pada tanggal 25 s.d. 29 September 2023 di Bali Nusa Dua Convention Center. ACAFTA merupakan perjanjian perdagangan bebas antara negara ASEAN dan Kanada di mana salah satu topik yang dibahas dalam perjanjian tersebut mengenai kekayaan intelektual.

Senin, 25 September 2023

DJKI Persiapkan Penyusunan Kurikulum Intellectual Property Academy

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) tengah mempersiapkan Intellectual Property (IP) Academy sebagai salah satu sarana untuk menyosialisasikan pengetahuan tentang KI kepada masyarakat secara merata.

Senin, 25 September 2023

DJKI Lakukan Kunjungan ke KBRI Oslo

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) melakukan kunjungan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Norwegia di Oslo pada 27 September 2023. Kunjungan tersebut merupakan salah satu agenda dalam rangkaian kegiatan 16th International Law Conference, IP Crime Conference. 

Kamis, 28 September 2023

Selengkapnya