Lanjutkan Program Unggulan 2022, DJKI Bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah

Semarang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka komunikasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah terkait pelaksanaan program unggulan DJKI pada tahun 2022. Rencananya, DJKI akan mengadakan kegiatan lanjutan ‘Yasonna Mendengar’ di Provinsi Jawa Tengah dan ‘Roving Seminar Kekayaan Intelektual’ di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu saat bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Rumah Dinas Gubernur Jawa Tengah, Senin 23 Mei 2022.

“Jawa Tengah memiliki potensi kekayaan intelektual yang luar biasa karena banyaknya pelaku kesenian tradisional dan para kreator yang karyanya terinspirasi dari ekspresi budaya tradisional”, kata Razilu. Selain itu, Razilu menambahkan ada banyak perguruan tinggi di Jawa Tengah yang terus melakukan riset dan inovasi serta mendaftarkan patennya.



Melalui kegiatan ‘Yasonna Mendengar’, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly akan mendengarkan dan berdiskusi lebih dekat dengan komunitas-komunitas penghasil kekayaan intelektual di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta. Hal ini bertujuan agar Kemenkumham dan DJKI bisa menghasilkan produk-produk hukum dan pelayanan publik yang efektif dan relevan.

Sementara itu, kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual akan mengundang para  kepala daerah agar pelindungan kekayaan intelektual bisa mendapat atensi dari top level seluruh daerah, karena manfaat ekonominya akan sangat besar bagi daerah tersebut.

Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah, menyambut baik gagasan DJKI ini karena adanya kekayaan intelektual memang terbukti meningkatkan pendapatan daerah. 

“Pelindungan kekayaan intelektual sangat dibutuhkan karena akan merangsang munculnya banyak inovasi dan kreasi yang nantinya akan bermanfaat bagi masyarakat”, ujar Ganjar.



Pertemuan ini dihadiri juga oleh Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Lucky Agung Binarto, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah A. Yuspahruddin beserta jajaran, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Daulat P. Silitonga, serta jajaran kepala dinas di Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah. (gal/kad)


LIPUTAN TERKAIT

Mobile Intellectual Property Clinic 2024: Sulawesi Tengah Jadi Provinsi Pertama

Program Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) kembali digelar di tahun 2024. Kota Palu menjadi kota pertama diselenggarakannya kegiatan MIC oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah.

Kamis, 25 April 2024

DJKI Perkaya Produk Lokal di Negeri Seribu Megalit

Saat ini Ekonomi Kreatif berbasis Kekayaan Intelektual (KI) merupakan poros baru ekonomi nasional Indonesia. Namun, sebagian besar pelaku ekonomi kreatif di Indonesia sebesar 88,95% belum dilindungi KI-nya. Padahal KI dapat menjadi aset ekonomi yang bernilai dengan didukung oleh manajemen KI.

Kamis, 25 April 2024

Dorong Semangat Inventor Lindungi Invensi, Patent One Stop Service Hadir di Sulawesi Tengah

Dalam mendukung optimalisasi pengembangan potensi kekayaan intelektual (KI) yang ada di Sulawesi Tengah, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Patent One Stop Service (POSS) yang dilaksanakan di Universitas Tadulako Palu pada tanggal 24 s.d. 27 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Selengkapnya