Konsultasi Nasional dalam rangka penyusunan Strategi Kekayaan Intelektual Nasional (SKIN)

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Konsultasi Nasional dalam rangka penyusunan Strategi Kekayaan Intelektual Nasional (SKIN) di Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Tujuan penyusunan SKIN ini dalam rangka merumuskan dan menerapkan SKIN untuk mengidentifikasi kebutuhan dan prioritas kekayaan intelektual (KI) jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang yang mendukung pembangunan nasional dan ekonomi Indonesia.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Freddy Harris, menyampaikan bahwa peran DJKI dalam melindungi dan memajukan KI sangat penting untuk pembangunan ekonomi suatu Negara.

“Salah satu program kerja DJKI saat ini, diantara berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih maksimal, meningkatkan otomasi kepada semua pemohon, dan meningkatkan permohonan KI”, ujar Freddy Harris dalam arahannya.

Freddy menambahkan, bahwa DJKI memiliki motto yaitu, Mengayomi Cipta, Karsa, Karya (CASAKA). “Kenapa mengayomi, karena kebetulan Kementerian Hukum dan HAM kan pengayoman, jadi mengayomi cipta, karsa, karya seperti teknologi, merek, dan kekayaan intelektual lainnya harus kita lindungi”, ujarnya menjelaskan.

Direktur Kerja Sama dan pemberdayaan KI, Molan mengatakan bahwa penyusunan SKIN ini perlu melibatkan semua Kementerian/ Lembaga (K/L) dan semua pemangku kepentingan KI untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional melalui sistem KI.

“Saat ini, meskipun KI sudah semakin dipahami oleh masyarakat tetapi isu KI secara nasional belum terfokus dengan baik. Sehingga dalam pelaksanaannya masih berdasarkan kepentingan masing-masing sektor”, ucap Molan saat sambutan pembukaan.

Dalam arahannya, Freddy menyampaikan bahwa setiap tahunnya DJKI akan menetapkan fokus kebijakan mengenai KI, dan tahun ini fokusnya adalah Indikasi Geografis.

“Tahun ini temanya GI (Geographic Indications). Apapun kebijakan diarahkan fokusnya ke indikasi geografis”, ucap Freddy.Fokus tersebut dimaksudkan untuk mengukur capaian kinerja DJKI, apakah targetnya tercapai atau tidak.

“Untuk target IG, sekarang sudah ditargetkan setiap Kantor Wilayah mendaftarkan minimal 1 (satu) indikasi geografis”, Freddy menjelaskan.

Menurut Freddy, banyaknya persyaratan dalam pengajuan permohonan IG menjadi salah satu alasan kurangnya permohonan IG di Indonesia. “Makanya kami akan menyederhanakan persyaratan tentang IG dan permohonannya akan online”, ujarnya.

Freddy Harris menargetkan bahwa dalam 4 (empat) tahun ke depan DJKI masuk dalam 10 (sepuluh) kantor KI terbaik di dunia. “Jadi ke depan we will be best 10th IP office in the world”, ucapnya.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Gelar Sidang Terbuka, Komisi Banding Paten Putuskan Dua Permohonan Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) memutuskan menerima permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Takasago International Corporation dan menolak permohonan banding atas penolakan paten yang diajukan oleh Bayer Pharma Aktiengesellschaft melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 25 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Kain Batik Masuk Kelas 24 Klasifikasi Nice, Siap Menuju Pasar Internasional

Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti pertemuan The 34th Session of The Committee of Experts (CE) of Nice Union di Jenewa, Swiss yang diselenggarakan pada tanggal 22 s.d 26 April 2024.

Rabu, 24 April 2024

Halal Bihalal: Tradisi Positif Untuk Peningkatan Sinergi

Jakarta - Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senantiasa menjunjung tinggi tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI)

Kamis, 18 April 2024

Selengkapnya