Kesadaran Masyarakat Masih Rendah, DJKI Gencarkan Edukasi KI

Jakarta - Kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) masih tergolong rendah. Padahal, kekayaan intelektual merupakan aset yang memiliki nilai ekonomi. Demikian disampaikan Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu saat menjadi narasumber dalam Program Zona Inspirasi di Kompas TV pada Senin, 20 Desember 2021.

Menurut Razilu, rendahnya tingkat kesadaran masyarakat dapat terlihat dari jumlah permohonan KI yang jumlahnya tidak sebanding dengan penduduk Indonesia.

“Per 30 November 2021 sebanyak 216.000 jumlah permohonan KI yang masuk ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Namun, jumlah ini masih terbilang sedikit jika dibandingkan dengan jumlah masyarakat Indonesia,” tutur Razilu.

Sebelumnya pada tahun 2021, DJKI telah menjalankan berbagai upaya untuk mendukung sosialisasi kekayaan intelektual di Indonesia. Dari sisi regulasi, terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik telah membawa dampak positif bagi para musisi maupun pencipta lagu di Indonesia.

Selain itu, DJKI juga telah melakukan sosialisasi KI di 15 provinsi di Indonesia yang dihadiri lebih dari 30.000 peserta.

Lebih lanjut, Razilu menuturkan, untuk tahun 2022 DJKI telah menyusun empat kategori program unggulan yang akan dijalankan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran masyarakat atas manfaat dari pelindungan KI.

Keempat program tersebut adalah Peningkatan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing; Transformasi Kualitas Pelayanan Publik yang Berintegritas; Menjadikan Kekayaan Intelektual sebagai Pendukung Pemulihan Ekonomi Nasional serta Pendorong Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Pembangunan Budaya; dan Memperkuat Infrastruktur Untuk Mendukung Layanan DJKI.

“Tahun depan pencatatan hak cipta dan perpanjangan merek akan diproses secara otomatis. Jadi, dalam sepuluh sampai 15 menit sudah selesai. Selain itu, DJKI juga akan memperbarui pusat data kekayaan intelektual komunal Indonesia,” ujar Razilu.

Namun menurut Razilu, dalam menjalankan program-program tersebut juga harus ada sinergi dan kerja sama antar para pemangku kepentingan agar edukasi KI kepada masyarakat dapat berjalan dengan masif. (SYL/KAD)


TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Halal Bihalal: Tradisi Positif Untuk Peningkatan Sinergi

Jakarta - Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senantiasa menjunjung tinggi tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI)

Kamis, 18 April 2024

DJKI Gelar Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di Lingkungan DJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di lingkungan DJKI pada Selasa, 16 April 2024, di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Diri, Kemenkumham Gelar Apel dan Halal Bihalal Idulfitri 1445 Hijriah

Untuk mengawali kerja pasca libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar apel pagi sekaligus halal bihalal secara hybrid yang dilaksanakan pada Senin, 16 April 2024 di Lapangan Upacara Kemenkumham Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Selengkapnya