Kerja Sama Internasional Kekayaan Intelektual untuk Mendukung Pembangunan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Indonesia
Oleh Admin
Kerja Sama Internasional Kekayaan Intelektual untuk Mendukung Pembangunan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Indonesia
Jenewa - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memperkuat kerja sama di bidang kekayaan intelektual dengan mitra internasional seperti World Intellectual Property Organization (WIPO) dan kantor-kantor kekayaan intelektual (KI) di negara lain.
Kesempatan ini dilaksanakan di sela-sela Sidang Majelis Umum WIPO ke 63 yang berlangsung mulai tanggal 14-22 Juli 2022 di markas WIPO Jenewa-Swiss. Upaya ini sejalan dengan pernyataan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly pada penyampaian pernyataan nasional, yang menyatakan bahwa Indonesia mendukung pembangunan sistem KI secara global dan secara terus menerus melakukan upaya yang dapat memberikan dampak positif dan melakukan transformasi berkolaborasi dengan WIPO.
Pada 15 Juli 2022, delegasi Kementerian Hukum dan HAM telah melaksanakan pertemuan bilateral dengan WIPO, Kyrgyzstan IP Office, WIPO Singapore Office dan Korean IP Office.
Dalam pertemuan-pertemuan tersebut, Indonesia menekankan pada pembahasan terkait kerja sama teknis, baik itu menyangkut peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta terkait program-program teknis yang dapat mendukung pembangunan ekosistem KI di Indonesia. Diantaranya yaitu dukungan pembentukan IP Academy di Indonesia, kerja sama pelatihan terkait Alternative Dispute Resolution, dan dukungan mengenai pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif Barang Seni di Indonesia.
Dengan kehadiran delegasi Kemenkumham dalam Sidang Majelis Umum diharapkan akan memberikan kontribusi terhadap pembangunan ekosistem kekayaan intelektual yang lebih baik dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.