Kemenkumham RI Bantu Penanganan Covid-19 di Indonesia dengan Pengadaan Tempat Isoman

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menyelenggarakan rapat koordinasi secara daring melalui aplikasi Zoom, Selasa (10/8/2021) dalam rangka menindaklanjuti arahan Menteri Hukum dan HAM RI tentang rencana penggunaan Gedung DJKI Tangerang sebagai tempat isolasi mandiri (isoman) penanganan pasien penderita khusus covid-19 di lingkungan Kemenkumham.

Konsep rancana ini ialah tempat isoman – bukan  rumah sakit – yang diperuntukkan bagi para pegawai, keluarga pegawai, dan juga tenaga kesehatan yang terpapar covid-19 dengan syarat “Orang Tanpa Gejala” (OTG) atau gejala ringan. Walau demikian, tetap dimungkinkan penyediaan obat-obatan, serta dokter pengampu atau dokter penanggung jawab.

Dalam hal pembangunan, tempat isoman tetap akan mengacu pada Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) No. 13 Tahun 2018 tentang Penjelasan atas Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa dalam penanganan keadaan darurat, dan Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penegasan atas Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Harapannya dengan terealisasinya rencana ini, Kemenkumham dapat berkontribusi dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.

Sebagai informasi, rapat koordinasi dihadiri oleh perwakilan dari Direktorat Anggaran Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan, Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara, Direktorat Penerimaan Negara Bukan Pajak Kementerian dan Lembaga Keuangan RI; perwakilan Biro Perencanaan dan Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham; perwakilan Inspektorat Jenderal Kemenkumham; serta Sekretariat DJKI.


LIPUTAN TERKAIT

Halal Bihalal: Tradisi Positif Untuk Peningkatan Sinergi

Jakarta - Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senantiasa menjunjung tinggi tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI)

Kamis, 18 April 2024

DJKI Gelar Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di Lingkungan DJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di lingkungan DJKI pada Selasa, 16 April 2024, di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Diri, Kemenkumham Gelar Apel dan Halal Bihalal Idulfitri 1445 Hijriah

Untuk mengawali kerja pasca libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar apel pagi sekaligus halal bihalal secara hybrid yang dilaksanakan pada Senin, 16 April 2024 di Lapangan Upacara Kemenkumham Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Selengkapnya