IPIRA Ajang Peneliti dan Akademisi Sampaikan Pemikirannya Mengenai Kekayaan Intelektual

Depok - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Indonesia menyelenggarakan Konferensi Internasional “Second Intelectual Property & Innovation Researchers of Asia (IPIRA) selama tiga, mulai dari tanggal 27 sampai 29 Februari 2020 di Kampus Universitas Indonesia.

IPIRA yang merupakan forum untuk mendiseminasikan hasil penelitian di bidang kekayaan intelektual dan inovasi. Acara ini dihadiri oleh pengajar dan peneliti bidang kekayaan intelektual dari 24 negara.

DJKI mengirimkan 20 pemeriksa kekayaan intelektual (KI), diantaranya 10 pemeriksa Paten dan 10 pemeriksa Merek.

Dalam forum ini, setiap peserta memaparkan hasil penelitiannya mengenai perkembangan KI saat ini.

Mewakili Menteri Hukum dan HAM, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM bidang Sosial, Min Usihen mengatakan bahwa dalam menyelenggarakan negara bukan hanya tanggung jawab pejabat pemerintah, namun  segenap elemen masyarakat, terlebih peran akademisi dalam memberikan ide-ide segar dan solutif dalam memberikan pemecehan masalah atas segenap isu dan dinamika yang terjadi.

Negara-negara maju yang ada di dunia, memiliki kultur penelitian dan pengembangan yang sangat tinggi. Perkembangan teknologi yang sangat cepat, inovasi baru, dan bahkan produk-produk penyelesaian masalah yang mutakhir, lahir dari penelitian dan pengembangan.

“Research and Development adalah hal yang harus senantiasa dilakukan oleh bangsa ini jika ingin maju dan berkembang. Melaksanakan penelitian dan pengembangan, tentunya akan berdampak kepada majunya ekonomi, pendidikan, sosial, dan sektor-sektor lainnya di masyarakat,” ujar Min dalam sambutannya saat membuka acara.

Ia menambahkan, semangat penelitian dan pengembangan sesungguhnya adalah semangat dari salah satu prinsip Tridarma Perguruan Tinggi yang menjadi semboyan bagi Perguruan Tinggi di Indonesia dalam menyelaraskan peranan pihak akademisi ke dalam dan peranan ke luar dalam memberikan sumbangsih bagi membangun negara.

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

Gelar Sidang Terbuka, Komisi Banding Paten Putuskan Dua Permohonan Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) memutuskan menerima permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Takasago International Corporation dan menolak permohonan banding atas penolakan paten yang diajukan oleh Bayer Pharma Aktiengesellschaft melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 25 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Kain Batik Masuk Kelas 24 Klasifikasi Nice, Siap Menuju Pasar Internasional

Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti pertemuan The 34th Session of The Committee of Experts (CE) of Nice Union di Jenewa, Swiss yang diselenggarakan pada tanggal 22 s.d 26 April 2024.

Rabu, 24 April 2024

Halal Bihalal: Tradisi Positif Untuk Peningkatan Sinergi

Jakarta - Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senantiasa menjunjung tinggi tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI)

Kamis, 18 April 2024

Selengkapnya