Indonesia Menghadiri Patent Cooperation Treaty Working Group ke 12 di Swiss

Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menghadiri Patent Cooperation Treaty (PCT) Working Group ke 12 di di Kantor Pusat Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Jenewa, Swiss. Acara ini berlangsung selama empat hari terhitung dari tanggal 11 sampai 14 Juni 2019.

Delegasi Indonesia dipimpin Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang, Dede Mia Yusanti dan perwakilan dari Kementerian Luar negeri RI,  Erry Prasetyo.

Pertemuan ini membahas beberapa isu strategis seperti: Pendaftaran secara elektronik (online) paten melalui PCT,  Koordinasi bantuan teknis, Program asistensi bagi inventor, koordinasi pelatihan bagi pemeriksa paten, pengurangan biaya bagi pendaftaran paten yang diajukan oleh universitas, minimum dokumen yang dilampirkan pada saat pendaftaran, serta kerja sama untuk penelusuran dan pemeriksaan dokumen paten.

Pembahasan cukup alot terjadi pada saat pembahasan tentang pengurangan biaya pendaftaran PCT yang berasal dari perguruan tinggi, di mana terjadi perbedaan pandangan yang cukup signifikan antara negara berkembang dan negara maju.

Negara berkembang menginginkan adanya pengurangan biaya pendaftaran paten melalui PCT yang berasal dari perguruan tinggi karena diharapkan dengan adanya pengurangan biaya ini, permohonan paten dari perguruan tinggi yang diajukan melalui PCT akan meningkat.

Sebagai informasi, PCT merupakan sistem pendaftaran paten ke berbagai negara anggota Organisasi kantor Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) secara mudah dan terintergrasi. PCT dibentuk di Washington pada 19 juni 1970.

Secara resmi sistem pendaftaran paten melalui sistem PCT mulai berlaku pada 1 juni 1978 secara bersamaan di Kantor Paten Eropa (European Patent Office); Amerika (USTO); Jerman, Swedia, Swiss dan Inggris, dari 12 negara anggota PCT saat itu. Jumlah Permohonan paten melalui sistem PCT dari tahun ke tahun terus meningkat. Pada Tahun 2018, rata-rata Permohonan paten melalui sistem PCT ini berjumlah 700 dokumen.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Gelar Sidang Terbuka, Komisi Banding Paten Putuskan Dua Permohonan Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) memutuskan menerima permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Takasago International Corporation dan menolak permohonan banding atas penolakan paten yang diajukan oleh Bayer Pharma Aktiengesellschaft melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 25 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Kain Batik Masuk Kelas 24 Klasifikasi Nice, Siap Menuju Pasar Internasional

Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti pertemuan The 34th Session of The Committee of Experts (CE) of Nice Union di Jenewa, Swiss yang diselenggarakan pada tanggal 22 s.d 26 April 2024.

Rabu, 24 April 2024

Halal Bihalal: Tradisi Positif Untuk Peningkatan Sinergi

Jakarta - Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senantiasa menjunjung tinggi tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI)

Kamis, 18 April 2024

Selengkapnya