Indonesia - EU Gelar Virtual Workshop: Geographical Indication Product Placement and Brand Engagement

Jakarta - Demi membangun strategi promosi dan branding Indikasi Geografis (IG) nasional, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham) menginisiasi Virtual Workshop: 

Geographical Indication Product Placement and Brand Engagement: Connecting GI producers with buyers and consumers through the retail sector, pada 15 September 2020 secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.

Workshop ini merupakan upaya untuk mempertemukan secara langsung antara beberapa produsen IG dengan beberapa badan usaha yang berpotensi untuk menjadi konsumen produk IG dalam mengembangkan usaha produsen IG di Indonesia.

“Salah satu permasalahan yang terjadi pada pengembangan IG di Indonesia adalah kurangnya kemampuan para produsen IG dalam bidang kemasan dan branding produk. Karakteristik produk IG yang terkait dengan kondisi alam dan keadaan geografisnya, membuat sebagian besar produsen IG terletak di daerah yang sulit terjangkau secara fisik dan mempunyai jaringan komunikasi yang sangat minim," ujar Erbita D. Riani Kepala Subdirektorat IG DJKI.

Seri workshop yang bertemakan “Connecting GI producers with buyers and consumers through the retail sector” diharapkan dapat memberikan adanya suatu proses yang dapat mengantisipasi missing link antara produsen IG dan calon pembeli yang potensial sehingga ke depannya diharapkan jaringan komunikasi tersebut dapat berjalan dengan baik serta dapat menunjang perkembangan IG di Indonesia secara keseluruhan.

Selain itu Kepala Seksi Pemeriksaan IG Gunawan menjelaskan bahwa dalam sistem pelindungan IG di Indonesia, untuk mengajukan permohonan IG selain nama IG, pemohon juga harus menyertakan logo IG dimana pelindungan nama dan logo IG menjadi satu kesatuan.

“Ketika sudah terdaftar, nama dan logo IG, logo nasional IG, beserta dengan kode keterunutan harus ditampilkan dalam setiap kemasan produk IG," ujar Gunawan. Adanya tiga komponen tersebut merupakan jaminan yang diberikan oleh produsen kepada konsumen bahwa produk yang dipasarkan adalah produk yang memiliki kualitas dan karakteristik yang sesuai sebagaimana yang dijelaskan dalam dokumen deskripsi/buku persyaratan IG.

Workshop ini terselenggara berkat kerjasama program technical assistance capacity building antara EU-Indonesia Trade Support Facility (ARISE+ Indonesia) serta berkolaborasi juga dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) dan Kementerian Perdagangan.

Workshop yang memfasilitasi pertemuan 25 Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) terpilih dengan 3 Pengusaha besar Supermarket yaitu Helianti Hilman, pendiri dan CEO Javara (PT. Kampung Kearifan Indonesia); CEO Ranch Market/Farmers Market (PT. Supra Boga Lestari); dan Irama Badrianti, President Director of Kem Chicks. Dalam workshop ini dihadiri juga oleh Bibong Widyarti, founder and co-owner Parara Indonesian Ethical Store.

Sebagai catatan, saat ini Indonesia memiliki 97 produk pertanian dan kerajinan Indikasi Geografis yang dilindungi oleh pemerintah. Produk-produk ini memiliki keistimewaan mulai dari kopi hingga warisan budaya yang memiliki potensi untuk dikomersialisasikan.

Indikasi Geografis sendiri merupakan suatu tanda yang menunjukan daerah asal suatu barang yang karena faktor geografisnya yaitu faktor alam dan faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut, memberikan reputasi, kualitas dan karakteristik.

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

Mudik Aman dan Berkah, Yasonna Lepas Keberangkatan Para Abdi Negara dengan 28 Bus

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa mudik merupakan momen penting yang selalu ditunggu ketika bulan Ramadan akan mencapai akhirnya. Perjalanan pulang kampung yang dilakukan bukan hanya sekedar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual dalam rangka mencari kebersamaan yang membahagiakan diri di hari kemenangan.

Jumat, 5 April 2024

Menkumham Yasonna Lantik Pejabat Eselon I dan II Baru di Lingkungan Kemenkumham

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, melantik sejumlah pejabat baru pada Jumat, 5 Maret 2024 di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan. Di antara para pejabat yang dilantik yakni Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenkumham, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sekretaris DJKI) dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Jumat, 5 April 2024

DJKI Kembalikan 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dalam hal ini Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual (KI) Anom Wibowo menyerahkan barang bukti sebanyak 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo pada Kamis, 4 April 2024, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya.

Jumat, 5 April 2024

Selengkapnya