Indonesia dan WIPO Singapura Jalin Kerja Sama Bilateral untuk Penguatan Sistem KI di Indonesia

Jenewa - Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membahas kerja sama untuk peningkatan kapasitas dalam penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) Singapore Office (WSO). 

DJKI sebagai focal point pelindungan KI di Indonesia menyelenggarakan Penyelesaian Sengketa Alternatif (PSA). PSA penting karena merupakan alternatif penyelesaian yang lebih cepat, terjangkau, dan terbuka untuk para pihak yang berperkara dibanding melalui jalur hukum di pengadilan. 

“Pelatihan ini sangat penting karena kami menangani mediasi dan konsultasi terkait operasional layanan PSA. Kami mengharapkan dukungan WSO untuk pelatihan ini, sehingga seluruh perkara yang kami sedang tangani dapat selesai dengan baik dan profesional,” terang Anom Wibowo, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa pada pertemuan bilateral DJKI dengan WSO di Gedung WIPO, Jenewa, Swiss, pada 14 Juli 2022.

Selama 2020 - 2022, terdapat 32 mediasi perkara pelanggaran KI yang masuk ke DJKI. Sejauh ini, ada sembilan perkara yang sudah berhasil diselesaikan, dan 14 masih dalam proses penyelesaian. 
Pada kesempatan yang sama, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua menjelaskan upaya DJKI untuk meningkatkan potensi ekspor dari komunitas lokal melalui pendekatan merek kolektif. 

“Merek kolektif dapat dimiliki oleh lebih dari satu orang sehingga akan banyak masyarakat yang ekonominya terangkat bersama karena mereknya sudah dilindungi,” terang Kurniaman.

Selain itu, pertemuan ini juga membahas program kolaborasi DJKI dengan beberapa start-up dan kementerian terkait pembangunan IP Academy. Anom mengusulkan pembuatan nota kesepahaman antara DJKI dengan WIPO terkait hal ini.

Di sisi lain, delegasi WSO, Thitapa mengapresiasi langkah DJKI yang telah membuat perkembangan serius untuk memajukan sistem KI di Indonesia. Pihaknya siap untuk terus bekerja sama dengan DJKI dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan program bilateral lainnya.

Sebagai informasi, DJKI berupaya menjadi salah satu kantor KI kelas dunia. Selain meningkatkan sumber daya manusia dan membuat program yang dekat dengan masyarakat, DJKI juga telah mendigitalisasikan seluruh layanan permohonan pelindungan kekayaan intelektualnya. (kad/ver)


TAGS

#WIPO

LIPUTAN TERKAIT

Mudik Aman dan Berkah, Yasonna Lepas Keberangkatan Para Abdi Negara dengan 28 Bus

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa mudik merupakan momen penting yang selalu ditunggu ketika bulan Ramadan akan mencapai akhirnya. Perjalanan pulang kampung yang dilakukan bukan hanya sekedar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual dalam rangka mencari kebersamaan yang membahagiakan diri di hari kemenangan.

Jumat, 5 April 2024

Menkumham Yasonna Lantik Pejabat Eselon I dan II Baru di Lingkungan Kemenkumham

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, melantik sejumlah pejabat baru pada Jumat, 5 Maret 2024 di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan. Di antara para pejabat yang dilantik yakni Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenkumham, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sekretaris DJKI) dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Jumat, 5 April 2024

DJKI Kembalikan 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dalam hal ini Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual (KI) Anom Wibowo menyerahkan barang bukti sebanyak 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo pada Kamis, 4 April 2024, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya.

Jumat, 5 April 2024

Selengkapnya