Indonesia Berharap Negara Anggota WIPO Segera Menyepakati Traktat Hukum Desain
Oleh Admin
Indonesia Berharap Negara Anggota WIPO Segera Menyepakati Traktat Hukum Desain
Indonesia menekankan pentingnya kelanjutan upaya Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia atau World Intellectual Property Organization (WIPO) dengan mengutamakan isu pembangunan dalam program kerjanya untuk pemulihan kehidupan ekonomi, sosial dan budaya yang terdampak akibat pandemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Dede Mia Yusanti, Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham saat menyampaikan pandangan umum Pemerintah Indonesia pada Sidang Umum WIPO ke-62 yang berlangsung di Jenewa, Swiss tanggal 4 hingga 8 Oktober 2021.
Dede juga menegaskan bahwa Indonesia berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama Indonesia dengan WIPO dan negara anggota WIPO.
“Khususnya berbagai proyek yang memiliki dampak nyata di lapangan, seperti kerja sama teknis di bidang ekonomi kreatif, merek dan desain serta UKM dan Start-up,” ujar Dede.
Pada kesempatan yang sama, Indonesia berharap kepada negara-negara anggota WIPO untuk dapat segera menyepakati Traktat Hukum Desain (Design Law Treaty).
“Mengingat hingga saat ini sebagian negara-negara anggota WIPO belum mencapai kesepakatan dalam perjanjian yang akan mengatur tentang pelindungan terhadap hak kekayaan intelektual atas desain industri itu,” ungkap Dede.
Selain itu, pada sidang kali ini juga Indonesia menyatakan dukungannya terhadap Rencana Strategis Jangka Menengah WIPO Tahun 2022-2026 berdasarkan visi misi dan semangat baru di bawah kepemimpinan Dirjen WIPO, Daren Tang.