HUT ke-77 RI: Menkumham Dukung UMKM Naik Kelas

Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menyelenggarakan upacara bendera peringatan hari ulang tahun ke-77 Kemerdekaan RI tahun 2022 yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly pada 17 Agustus 2022



Dalam sambutannya, Yasonna menyampaikan bahwa upacara bendera ini dilaksanakan sebagai ungkapan rasa syukur atas kemerdekaan yang telah diraih serta untuk mengenang jasa perjuangan para pahlawan.  

“Upacara ini harus kita maknai sebagai penggugah semangat kebangsaan, cinta akan tanah air, dan komitmen bersama untuk membangun Indonesia Raya,” kata Yasonna. 

Setelah dalam kurun waktu dua tahun terakhir pelaksanaan upacara peringatan kemerdekaan RI dalam kondisi pandemi COVID-19. Yasonna menyampaikan rasa syukurnya karena dapat melaksanakan upacara peringatan secara langsung dan serentak di seluruh Nusantara. 

“Melalui kebersamaan, kita dapat saling menguatkan sehingga mampu untuk Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat menuju Indonesia Maju,” ucapnya.



Pada hari kemerdekaan ini, Kemenkumham juga memberikan penghargaan Satyalancana Karya Satya X, XX, dan XXX tahun kepada pegawai Kemenkumham dan pemberian remisi umum kepada 168.916 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Yasonna juga menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo dalam mendukung upaya hilirisasi dan industrialisasi sumber daya alam; optimalisasi sumber energi bersih dan ekonomi hijau; program perlindungan hukum, sosial, politik, dan ekonomi untuk rakyat; serta mendukung sepenuhnya proses pembangunan lbu Kota Nusantara sekaligus juga mempersiapkan segala sesuatunya dalam rangka pemindahannya.

“Dan juga kita mendukung untuk program Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar bisa segera naik kelas melalui digitalisasi, pendaftaran e-katalog pada pelaku UMKM, serta penggunaan produk dalam negeri bagi lingkungan,” tutur Yasonna.
 
Selaras dengan yang disampaikan oleh Menkumham, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI mendukung upaya program UMKM naik kelas dengan memberikan fasilitas keringanan biaya pendaftaran maupun pencatatan kekayaan intelektual (KI). 

Hal ini merupakan implementasi dari nilai PASTI dan BerAKHLAK sehingga dapat mensukseskan program prioritas dan berkontribusi dalam pembangunan nasional untuk  mendukung Indonesia Maju. (Ver/amh)





LIPUTAN TERKAIT

Tim Ahli IG Bersama Dengan DJKI Lakukan Pemeriksaan Substantif Tenun Donggala

Tim Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis (IG) melakukan kunjungan lapangan ke Sentra Produksi Tenun Donggala dalam rangka Pemeriksaan Substantif atas Permohonan IG Tenun Donggala pada Rabu, 27 Maret 2024, di Kabupaten Donggala.

Kamis, 28 Maret 2024

Kenali Gerabah Kasongan dari Bantul Yogyakarta

Bantul - Gerabah Kasongan merupakan jenis produk yang dilestarikan oleh Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) yang menjadi ikon tersendiri Kabupaten Bantul. Kasongan sendiri merupakan industri yang berfokus pada kerajinan gerabah (tanah liat) atau kerajinan keramik yang merupakan aset dari Bantul, Yogyakarta.

Sabtu, 9 Maret 2024

DJKI Gelar Audiensi Bersama UNPAD Terkait Pemanfataan KIK

Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) adalah kekayaan intelektual (KI) yang berupa Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), Pengetahuan Tradisonal (PT), Sumber Daya Genetik (SDG) dan Potensi Indikasi Geografis sehingga KIK merupakan identitas suatu kelompok atau masyarakat. Adapun kepemilikan KIK berbeda dengan KI lainnya karena bersifat kelompok.

Rabu, 10 Januari 2024

Selengkapnya