Guna Tingkatkan SDM, DJKI Gelar Konsinyering Penyusunan Jabatan Fungsional Pemeriksa Desain Industri

Jakarta - Dalam mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional diperlukan pembinaan yang baik berdasarkan sistem karir dan sistem prestasi kerja. Untuk itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus berupaya meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan DJKI.

Demikian disampaikan oleh Sekretaris DJKI Chairani Idha saat membuka Konsinyering Revisi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN RB) tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Desain Industri di Hotel Mercure, Jakarta Selatan pada Kamis (23/09/2021).

"ASN yang profesional merupakan salah satu faktor utama dalam menjadikan DJKI sebagai the best IP Office in the world. Guna mewujudkannya, diperlukan langkah-langkah strategis, salah satunya adalah kegiatan yang kita lakukan siang ini," terang Idha.

Konsinyering ini digelar untuk menindaklanjuti penyusunan formasi jabatan fungsional pemeriksa Desain Industri sesuai dengan beban kerja yang dapat dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu secara profesional, serta untuk memberikan pedoman teknis dalam penetapan penyusunan formasi, angka kredit, dan standar kompetensi Jabatan Fungsional Pemeriksa Desain Industri.

"Dengan dilakukannya konsinyering, diharapkan validasi butir-butir kegiatan dalam rangka pengusulan Jabatan Fungsional Pemeriksa Desain Industri dapat tersusun sesuai dengan tugas dan fungsi serta proses bisnis permohonan kekayaan intelektual di DJKI. Validasi butir kegiatan ini kemudian dapat dilanjutkan untuk kegiatan uji petik/uji beban Jabatan Fungsional Pemeriksa Desain Industri," ucap Idha.

Idha berharap ke depan sumber daya manusia di lingkungan DJKI dapat bekerja lebih produktif dan memiliki target jelas dalam menetapkan kinerja. Untuk itu, dibutuhkan dukungan dan sinergi dari semua pihak terkait dalam mendukung penyusunan jabatan fungsional ini, khususnya dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham dan pegawai di lingkungan DJKI.

"Semoga kegiatan ini dapat memotivasi ASN untuk bekerja lebih keras, cerdas, dan ikhlas dengan berlandaskan pada tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif)," tutup Idha. (SYL/KAD)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Dukung Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Paten Dalam Negeri, Patent One Stop Service Hadir di Bumi Melayu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha demi meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten pada 23 s.d. 25 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

DJKI Hadir Pada Pertemuan AWGIPC ke-72

Delegasi Indonesia yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-72 yang diselenggarakan pada 22 s.d. 26 April 2024 di Da Nang, VietNam. AWGIPC merupakan forum pertemuan rutin antar negara anggota ASEAN yang dihadiri oleh perwakilan dari kantor kekayaan intelektual dari masing-masing negara untuk membahas ASEAN Intellectual Property Rights Action Plan (AIPRAP) 2016—2025 yang belum terlaksana atau sedang dalam pelaksanaan bersama dengan mitra dialog AWGIPC.

Senin, 22 April 2024

Selengkapnya