Guna Tingkatkan SDM, DJKI Gelar Konsinyering Penyusunan Jabatan Fungsional Pemeriksa Desain Industri
Oleh Admin
Guna Tingkatkan SDM, DJKI Gelar Konsinyering Penyusunan Jabatan Fungsional Pemeriksa Desain Industri
Jakarta - Dalam mewujudkan
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional diperlukan pembinaan yang baik
berdasarkan sistem karir dan sistem prestasi kerja. Untuk itu, Direktorat
Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
(Kemenkumham) terus berupaya meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di
lingkungan DJKI.
Demikian disampaikan oleh
Sekretaris DJKI Chairani Idha saat membuka Konsinyering Revisi Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN RB)
tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Desain Industri di Hotel Mercure, Jakarta
Selatan pada Kamis (23/09/2021).
"ASN yang profesional
merupakan salah satu faktor utama dalam menjadikan DJKI sebagai the best IP Office in the world. Guna
mewujudkannya, diperlukan langkah-langkah strategis, salah satunya adalah
kegiatan yang kita lakukan siang ini," terang Idha.
Konsinyering ini digelar untuk
menindaklanjuti penyusunan formasi jabatan fungsional pemeriksa Desain Industri
sesuai dengan beban kerja yang dapat dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu
secara profesional, serta untuk memberikan pedoman teknis dalam penetapan
penyusunan formasi, angka kredit, dan standar kompetensi Jabatan Fungsional
Pemeriksa Desain Industri.
"Dengan dilakukannya
konsinyering, diharapkan validasi butir-butir kegiatan dalam rangka pengusulan
Jabatan Fungsional Pemeriksa Desain Industri dapat tersusun sesuai dengan tugas
dan fungsi serta proses bisnis permohonan kekayaan intelektual di DJKI. Validasi
butir kegiatan ini kemudian dapat dilanjutkan untuk kegiatan uji petik/uji
beban Jabatan Fungsional Pemeriksa Desain Industri," ucap Idha.
Idha berharap ke depan sumber
daya manusia di lingkungan DJKI dapat bekerja lebih produktif dan memiliki
target jelas dalam menetapkan kinerja. Untuk itu, dibutuhkan dukungan dan
sinergi dari semua pihak terkait dalam mendukung penyusunan jabatan fungsional
ini, khususnya dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi, Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham dan pegawai di
lingkungan DJKI.
"Semoga kegiatan ini dapat
memotivasi ASN untuk bekerja lebih keras, cerdas, dan ikhlas dengan
berlandaskan pada tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi,
Transparan, dan Inovatif)," tutup Idha. (SYL/KAD)