Genjot Jumlah Permohonan Paten Dalam Negeri, DJKI Gelar Safari Paten di Lampung

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali mengadakan Safari Paten di kota Bandar Lampung. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari rangkaian kegiatan yang sebelumnya diadakan di Semarang, Yogyakarta, Bandung, Surabaya, Malang, dan Palembang.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang, Dede Mia Yusanti mengajak seluruh peserta yang hadir untuk terus menggali potensi inovasi yang memiliki, terus berkreasi, dan berkarya, bersama-sama memahami pentingnya pelindungan paten dengan mendaftarkan permohonannya, kemudian menjaga kualitasnya, mengembangkannya dan membuatnya semakin bernilai ekonomi tinggi.

“Inovasi adalah motor perkembangan ekonomi yang berkesinambungan. Sejalan dengan perkembangan fenomena global yang terjadi, inovasi-inovasi yang bersifat individual pun mulai mengalami perubahan, bergeser ke inovasi yang melibatkan network dan kolaborasi”, kata Dede dalam sambutannya di Swiss-Belhotel Lampung, Kamis (16/9/2021).

Dede menambahkan bahwa peran aktif berbagai pihak, yaitu Kementerian/Lembaga terkait, dunia usaha, dan penelitian dalam memahami dan memanfaatkan paten sangat dibutuhkan untuk mengantarkan Indonesia ke tingkat yang lebih tinggi. Harapannya lembaga litbang bisa terus berinovasi serta bersinergi dengan dunia industri, untuk menjalankan penelitian yang mampu  menjawab kebutuhan pasar. 

Kasubdit Kerja Sama Luar Negeri DJKI, Fajar Sulaeman T. dalam laporannya menyatakan bahwa kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Lampung. 

Selain diseminasi paten dengan narasumber dari Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang, kegiatan Safari Paten ini juga mengadakan mediasi dan drafting paten. Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman tentang tata cara pendaftaran, manfaat pelindungan, dan teknik penulisan/ drafting paten sehingga dapat mendorong para inventor dalam mengajukan permohonan paten serta meningkatkan permohonan paten dalam negeri.

DJKI terus mengupayakan peningkatan kualitas pelayanan pendaftaran kekayaan intelektual termasuk paten. Pelindungan kekayaan intelektual diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kreativitas, dan inovasi untuk berkembang, berkreasi, dan memberikan yang terbaik pada dirinya menuju Indonesia yang berdikari secara ekonomi.


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Halal Bihalal: Tradisi Positif Untuk Peningkatan Sinergi

Jakarta - Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senantiasa menjunjung tinggi tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI)

Kamis, 18 April 2024

DJKI Gelar Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di Lingkungan DJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di lingkungan DJKI pada Selasa, 16 April 2024, di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Diri, Kemenkumham Gelar Apel dan Halal Bihalal Idulfitri 1445 Hijriah

Untuk mengawali kerja pasca libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar apel pagi sekaligus halal bihalal secara hybrid yang dilaksanakan pada Senin, 16 April 2024 di Lapangan Upacara Kemenkumham Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Selengkapnya