Entry Meeting PMPRB, DJKI Siap Berbenah

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus membenahi diri, salah satunya melalui Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) yang merupakan alat untuk mengukur sejauh mana pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB).

Kegiatan entry meeting PMPRB di lingkungan DJKI oleh Inspektorat Wilayah V, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham ini dilaksanakan secara hybrid melalui aplikasi Zoom dan secara langsung di Aula Oemar Seno Adji, pada Rabu, 2 Maret 2022.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris DJKI, Sucipto penilaian mandiri ini merupakan kegiatan yang sangat penting, serta harapannya tim penilai dari Itjen dapat memberikan petunjuk perbaikan untuk DJKI agar dapat menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan dirasakan manfaatnya untuk khalayak ramai.

“Penilaian mandiri ini sangatlah penting, kami berharap Bapak Inspektur Wilayah beserta tim Penilai itjen dapat memberikan arahan apa saja yang dapat kita jalankan dengan baik, sehingga WBBM dapat disandang oleh DJKI sehingga dapat benar-benar dirasakan oleh seluruh khalayak,” harap Sucipto.

Selanjutnya, Inspektur Wilayah V, Budi menambahkan bahwa setiap kegiatan harus didahului oleh entry meeting agar pihak yang dinilai atau dievaluasi dapat memahami maksud dan tujuan penilaian tersebut. 

“Bicara entry meeting ini memang setiap kegiatan harus ada entry meeting, tujuannya supaya kawan-kawan yang akan dievaluasi, tau maksud dan tujuan tim penilai,” terang Budi.

Dalam kesempatan ini pula disampaikan nilai hasil peninjauan lembar kerja PMPRB untuk DJKI pada periode 2020 - B03 2021 sebesar 34,80 untuk komponen pengungkit dan 20,42 untuk komponen Reform yang menunjukkan bahwa pelaksanaan RB di DJKI sudah mencapai sasaran pada tingkat kementerian.

Sebagai tambahan, kegiatan ini merupakan upaya-upaya perbaikan secara berkelanjutan dari DJKI untuk dapat terus meningkatkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi, serta dalam rangka mewujudkan birokrasi pemerintahan yang profesional, berintegrasi, bersih serta bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme. (daw/dit)


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Gelar Sidang Terbuka, Komisi Banding Paten Putuskan Dua Permohonan Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) memutuskan menerima permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Takasago International Corporation dan menolak permohonan banding atas penolakan paten yang diajukan oleh Bayer Pharma Aktiengesellschaft melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 25 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Kain Batik Masuk Kelas 24 Klasifikasi Nice, Siap Menuju Pasar Internasional

Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti pertemuan The 34th Session of The Committee of Experts (CE) of Nice Union di Jenewa, Swiss yang diselenggarakan pada tanggal 22 s.d 26 April 2024.

Rabu, 24 April 2024

Halal Bihalal: Tradisi Positif Untuk Peningkatan Sinergi

Jakarta - Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senantiasa menjunjung tinggi tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI)

Kamis, 18 April 2024

Selengkapnya