Dukung Langkah Pemerintah, Kemenkumham Inisiasi Penggunaan Gedung DJKI Tangerang sebagai Tempat Isoman Darurat Covid-19

Jakarta - Sebagai inisiatif penanggulangan dampak pandemi Covid-19 yang sedang terjadi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Kemenkumham RI) menyelenggarakan program kegiatan dengan tema "Bakti Kemenkumham Terhadap Masyarakat Terdampak Covid-19” pada Kamis, (29/07/2021). 

Sebagai wujud nyata dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19, Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) saat ini sedang mengajukan Rancangan Peraturan Presiden tentang Pelaksanaan Paten Oleh Pemerintah (Government Use) terhadap Obat Ramdesivir untuk penanganan Covid-19 sehubungan dengan adanya varian baru Covid-19 yang terus berkembang.  

Langkah strategis lainnya sebagai bentuk dukungan Kemenkumham dalam penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 adalah rencana untuk memanfaatkan serta mengalih fungsikan gedung DJKI di Tangerang menjadi Rumah Isoman Darurat Covid-19. 

"Adapun dukungan dan ketersediaan alokasi anggaran, perencanaan untuk ketersediaan sarana, penyediaan fasilitas sesuai dengan aturan kesehatan dan prasarana penunjang, kesiapan obat-obatan dan tenaga kesehatan saat ini sedang dipersiapkan, tidak lupa untuk mempertimbangkan dampak sosial terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar serta melakukan komunikasi dengan stakeholder terkait," ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly. 

Tempat isoman darurat Covid-19 ini diprioritaskan untuk pegawai di lingkungan Kemenkumham serta keluarga pegawai Kemenkumham yang terpapar Covid-19 dengan gejala ringan hingga sedang. Namun, akan tetap disiapkan juga beberapa bed dengan fasilitas seperti rumah sakit untuk pasien yang bergejala berat dan menunggu untuk dapat dirujuk ke 33 rumah sakit rujukan di Tangerang.  

Pelaksanaan isoman terpusat di K/L akan dilaksanakan sesuai dengan SOP yang telah dibentuk oleh Satgas COVID-19. Dalam SOP tersebut, terdapat beberapa aspek yang harus diperhatikan di antaranya akses keamanan dan kenyamanan pasien maupun tenaga medis, serta pengelolaan limbah infeksius pasca perawatan.


“Tentunya kami akan berupaya memberikan fasilitas terbaik untuk tempat isolasi mandiri Covid-19 di Gedung DJKI Tangerang ini layaknya fasilitas tempat isoman lainnya.” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris.


LIPUTAN TERKAIT

Mudik Aman dan Berkah, Yasonna Lepas Keberangkatan Para Abdi Negara dengan 28 Bus

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa mudik merupakan momen penting yang selalu ditunggu ketika bulan Ramadan akan mencapai akhirnya. Perjalanan pulang kampung yang dilakukan bukan hanya sekedar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual dalam rangka mencari kebersamaan yang membahagiakan diri di hari kemenangan.

Jumat, 5 April 2024

Menkumham Yasonna Lantik Pejabat Eselon I dan II Baru di Lingkungan Kemenkumham

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, melantik sejumlah pejabat baru pada Jumat, 5 Maret 2024 di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan. Di antara para pejabat yang dilantik yakni Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenkumham, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sekretaris DJKI) dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Jumat, 5 April 2024

DJKI Kembalikan 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dalam hal ini Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual (KI) Anom Wibowo menyerahkan barang bukti sebanyak 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo pada Kamis, 4 April 2024, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya.

Jumat, 5 April 2024

Selengkapnya