Dukung IP Tourism Bali, DJKI Siap Susun Kebijakan Untuk Dukung Seniman

Bali - Provinsi Bali telah ditetapkan sebagai proyek awal (pilot project) program Intellectual Property Tourism (IP Tourism) dalam mendukung perwujudan ekosistem kekayaan intelektual nasional pada sektor pariwisata. Untuk menyukseskan program IP Tourism tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar kegiatan Promosi Perkembangan Performing Art di Bali pada tanggal 30 s.d. 31 Agustus 2022.

Salah satu rangkaian kegiatan tersebut ialah mengunjungi Sanggar Seni Warini milik Ni Ketut Arini. Seniman yang dikenal sebagai maestro tari Bali ini telah menciptakan banyak karya, seperti Tari Dharma Putri, Tari Galang Kasih, dan Tari Legong Kreasi Suprabha Duta.

Kunjungan DJKI bertujuan untuk membuka ruang dialog antara pemerintah dengan seniman khususnya di bidang performing art.



"Saat ini pemerintah belum membuat regulasi terkait royalti bagi para performer/pelaku seni," ujar Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto saat melakukan kunjungan.

Anggoro mencontohkan seperti Tari Siki/Cendrawasih memang diciptakan oleh pemerintah, tetapi seharusnya performer yang menampilkan tarian pada acara yang dikomersialisasikan juga memiliki hak berupa royalti.

"Kunjungan ini juga ditujukan sebagai bahan merancang kebijakan bagi para performer untuk mendapatkan royalti," lanjutnya.

Sekilas tentang sang maestro, Arini sudah mendalami dunia seni, terutama seni tari sejak usia muda. Menempuh pendidikan di Sekolah Konservatori Kerawitan Indonesia Jurusan Bali (KOKAR BALI) dan Sekolah Tinggi Seni Indonesia Denpasar,
sepanjang karirnya Arini banyak mengajar seni tari. Muridnya tak hanya berasal dari Indonesia, tetapi juga dari Jepang, Amerika Serikat, dan Swiss.



"Saya ingin agar tari klasik Bali tetap dipelajari generasi muda, yaitu menggunakan gamelan dan gong sebagai pengiring gerakan," terang Arini.

Dalam menciptakan tarian, Arini pertama kali menciptakan musiknya dengan menggunakan gending kemudian membuat cerita dan gerakannya.

Arini berharap kegiatan kunjungan ini dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan seniman untuk menghasilkan kebijakan-kebijakan yang membantu kesejahteraan seniman di Indonesia. (syl/dit)


LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Penjualan Produk Melalui GI Goes to Marketplace

Kabupaten Magelang - Rangkaian kegiatan Geographical Indication (GI) Goes to Marketplace memasuki hari kedua. Program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM di tahun 2024 ini kembali menghadirkan narasumber dan fasilitator dari Shop | Tokopedia (pada aplikasi TikTok).

Rabu, 24 April 2024

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Dukung Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Paten Dalam Negeri, Patent One Stop Service Hadir di Bumi Melayu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha demi meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten pada 23 s.d. 25 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Selengkapnya