Dukung IP Tourism Bali, DJKI Siap Susun Kebijakan Untuk Dukung Seniman

Bali - Provinsi Bali telah ditetapkan sebagai proyek awal (pilot project) program Intellectual Property Tourism (IP Tourism) dalam mendukung perwujudan ekosistem kekayaan intelektual nasional pada sektor pariwisata. Untuk menyukseskan program IP Tourism tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar kegiatan Promosi Perkembangan Performing Art di Bali pada tanggal 30 s.d. 31 Agustus 2022.

Salah satu rangkaian kegiatan tersebut ialah mengunjungi Sanggar Seni Warini milik Ni Ketut Arini. Seniman yang dikenal sebagai maestro tari Bali ini telah menciptakan banyak karya, seperti Tari Dharma Putri, Tari Galang Kasih, dan Tari Legong Kreasi Suprabha Duta.

Kunjungan DJKI bertujuan untuk membuka ruang dialog antara pemerintah dengan seniman khususnya di bidang performing art.



"Saat ini pemerintah belum membuat regulasi terkait royalti bagi para performer/pelaku seni," ujar Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto saat melakukan kunjungan.

Anggoro mencontohkan seperti Tari Siki/Cendrawasih memang diciptakan oleh pemerintah, tetapi seharusnya performer yang menampilkan tarian pada acara yang dikomersialisasikan juga memiliki hak berupa royalti.

"Kunjungan ini juga ditujukan sebagai bahan merancang kebijakan bagi para performer untuk mendapatkan royalti," lanjutnya.

Sekilas tentang sang maestro, Arini sudah mendalami dunia seni, terutama seni tari sejak usia muda. Menempuh pendidikan di Sekolah Konservatori Kerawitan Indonesia Jurusan Bali (KOKAR BALI) dan Sekolah Tinggi Seni Indonesia Denpasar,
sepanjang karirnya Arini banyak mengajar seni tari. Muridnya tak hanya berasal dari Indonesia, tetapi juga dari Jepang, Amerika Serikat, dan Swiss.



"Saya ingin agar tari klasik Bali tetap dipelajari generasi muda, yaitu menggunakan gamelan dan gong sebagai pengiring gerakan," terang Arini.

Dalam menciptakan tarian, Arini pertama kali menciptakan musiknya dengan menggunakan gending kemudian membuat cerita dan gerakannya.

Arini berharap kegiatan kunjungan ini dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan seniman untuk menghasilkan kebijakan-kebijakan yang membantu kesejahteraan seniman di Indonesia. (syl/dit)


LIPUTAN TERKAIT

Kain Batik Masuk Kelas 24 Klasifikasi Nice, Siap Menuju Pasar Internasional

Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti pertemuan The 34th Session of The Committee of Experts (CE) of Nice Union di Jenewa, Swiss yang diselenggarakan pada tanggal 22 s.d 26 April 2024.

Rabu, 24 April 2024

Halal Bihalal: Tradisi Positif Untuk Peningkatan Sinergi

Jakarta - Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senantiasa menjunjung tinggi tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI)

Kamis, 18 April 2024

DJKI Gelar Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di Lingkungan DJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di lingkungan DJKI pada Selasa, 16 April 2024, di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Selengkapnya