Dr. Sucipto, S.H., M.H., M.Kn. : Pidato Orasi Ilmiah pada Wisuda ke-27 Universitas Sunan Bonang Tuban

Tuban - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto mengatakan pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia tidak menghambat masyarakat dalam berkreasi dan berinovasi serta melindungi kekayaan intelektual (KI) karya ciptanya.

Hal tersebut disampaikannya dalam pidato orasi ilmiah pada wisuda sarjana ke-27 Universitas Sunan Bonang Tuban, Jawa Timur, Sabtu, 27 Agustus 2022.




“Ini terbukti dengan jumlah kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dari tahun 2018-2021 mengalami peningkatan yang signifikan,” kata Sucipto.

Fenomena ini menandakan adanya peningkatan kesadaran masyarakat Indonesia terhadap pentingnya melindungi KI, mulai dari hak cipta, paten, merek, desain industri, indikasi geografis.

Sucipto menyampaikan bahwa dalam sistem perekonomian dunia saat ini, telah menempatkan pentingnya sistem pelindungan KI dalam sistem perdagangan, baik nasional maupun internasional.

“Pembangunan ekonomi suatu negara berkaitan erat dengan pelindungan KI-nya. Semakin tinggi penghargaan negara terhadap KI, akan merangsang pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.




Dalam mendukung ekosistem KI yang berdampak pada perekonomian nasional, pemerintah dalam hal ini adalah DJKI, berusaha membuat kebijakan-kebijakan nasional yang berdampak nyata dan memudahkan masyarakat terkait layanan publik dan pelindungan KI di Indonesia.

Seperti, memberikan tarif khusus bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta meluncurkan aplikasi permohonan KI online, dan diawal tahun 2022, DJKI meluncurkan aplikasi Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC).

Selain itu, Sucipto juga mendorong pemerintah daerah untuk berperan aktif menjaga dan melindungi produk berbasis potensi indikasi geografis (IG).  Di mana produk IG tersebut merupakan produk yang berasal karena faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut.

“Indikasi geografis ternyata terbukti dapat menjadi katalisator yang dapat mendukung kemandirian ekonomi suatu negara,” ujarnya.

Sucipto mencontohkan, “Misalnya pada Kopi Gayo Aceh, menjadi produk IG pertama dari Indonesia yang tercatat sebagai Indikasi Geografis yang diterima di Uni Eropa. Sebelum Kopi Gayo didaftarkan di DJKI Kementerian Hukum dan HAM, harga per kilogram hanya Rp50 ribu. Kemudian setelah didaftarkan di DJKI harga per kilogram nya menjadi Rp120 ribu,” ungkapnya.

“Dari angka nominal ini terlihat adanya efek leverage dari terlindunginya IG suatu daerah melalui pendaftaran IG nya berupa monetisasi dari produk IG yang telah didaftarkan tersebut,” tambah Sucipto.




Diakhir pidatonya, Ia berharap agar setelah selesai wisuda ini, para wisudawan dan wisudawati senantiasa menggunakan dan mengimplementasikan kemampuan yang dimiliki dengan sebaik-baiknya.

Pada kesempatan ini, izinkan saya memberikan semangat kepada para wisudawan, wisudawati Universitas Sunan Bonang untuk terus berkreasi, menggali potensi, berkarya dan berinovasi, bersama-sama memajukan pelindungan KI,” pungkas Sucipto.


LIPUTAN TERKAIT

Mudik Aman dan Berkah, Yasonna Lepas Keberangkatan Para Abdi Negara dengan 28 Bus

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa mudik merupakan momen penting yang selalu ditunggu ketika bulan Ramadan akan mencapai akhirnya. Perjalanan pulang kampung yang dilakukan bukan hanya sekedar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual dalam rangka mencari kebersamaan yang membahagiakan diri di hari kemenangan.

Jumat, 5 April 2024

Menkumham Yasonna Lantik Pejabat Eselon I dan II Baru di Lingkungan Kemenkumham

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, melantik sejumlah pejabat baru pada Jumat, 5 Maret 2024 di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan. Di antara para pejabat yang dilantik yakni Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenkumham, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sekretaris DJKI) dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Jumat, 5 April 2024

DJKI Kembalikan 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dalam hal ini Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual (KI) Anom Wibowo menyerahkan barang bukti sebanyak 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo pada Kamis, 4 April 2024, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya.

Jumat, 5 April 2024

Selengkapnya