Dorong Potensi Kekayaan Intelektual Daerah, DJKI Kemenkumham Gelar Roving Seminar Pertama di Medan

Medan - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menginisiasi program unggulan yaitu kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual. Rencananya, Roving Seminar ini akan dilaksanakan di tujuh provinsi Indonesia, yaitu Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan dan Jawa Barat.

Kota Medan, Sumatera Utara menjadi lokasi pertama Roving Seminar yang diselenggarakan secara hybrid di Hotel JW Marriot Medan selama tiga hari, mulai 13-14 April 2022.

Bagi masyarakat yang ingin menyaksikan secara daring dapat mengaksesnya di channel Youtube DJKI Kemenkumham pukul 09.00 WIB atau dapat juga bergabung melalui zoom di laman bit.ly/RovingKIMedan.

Acara ini nantinya akan di hadiri empat Menteri Kabinet Indonesia Maju, yaitu Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Kegiatan ini pun mengundang seluruh Gubernur, Pimpinan Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan dari seluruh provinsi di Pulau Sumatera serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di seluruh Kabupaten/Kota di Sumatera Utara.

Akan ada banyak diskusi menarik seputar hak kekayaan intelektual bersama narasumber yang kredibel pada bidangnya, seperti Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang DJKI, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman, dan beberapa praktisi kekayaan intelektual.

Gelaran Roving Seminar Kekayaan Intelektual bertujuan meningkatkan pemahaman kepala daerah dan pimpinan perguruan tinggi untuk memanfaatkan sistem kekayaan intelektual dalam mendorong percepatan pembangunan ekonomi wilayah.

Harapannya, melalui kegiatan ini dapat menjadi pembuka komunikasi antar kementerian lembaga serta pemerintah daerah dalam hal pemanfaatan sistem KI di wilayah. (AMH/KAD)


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Mobile Intellectual Property Clinic 2024: Sulawesi Tengah Jadi Provinsi Pertama

Program Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) kembali digelar di tahun 2024. Kota Palu menjadi kota pertama diselenggarakannya kegiatan MIC oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah.

Kamis, 25 April 2024

DJKI Perkaya Produk Lokal di Negeri Seribu Megalit

Saat ini Ekonomi Kreatif berbasis Kekayaan Intelektual (KI) merupakan poros baru ekonomi nasional Indonesia. Namun, sebagian besar pelaku ekonomi kreatif di Indonesia sebesar 88,95% belum dilindungi KI-nya. Padahal KI dapat menjadi aset ekonomi yang bernilai dengan didukung oleh manajemen KI.

Kamis, 25 April 2024

Dorong Semangat Inventor Lindungi Invensi, Patent One Stop Service Hadir di Sulawesi Tengah

Dalam mendukung optimalisasi pengembangan potensi kekayaan intelektual (KI) yang ada di Sulawesi Tengah, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Patent One Stop Service (POSS) yang dilaksanakan di Universitas Tadulako Palu pada tanggal 24 s.d. 27 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Selengkapnya