Dorong Pelindungan Kekayaan Intelektual Seniman, Kemenkumham Gelar Roving Seminar KI di Yogyakarta

Yogyakarta  - Yogyakarta tak hanya istimewa karena budayanya yang kental, tetapi juga karena telah menjadi rumah bagi banyak seniman dan kreator. Hasil karya dan seni yang merupakan produk kekayaan intelektual merupakan potensi ekonomi daerah yang harus dilindungi.
Untuk meningkatkan pelindungan karya dan inovasi masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menginisiasi program unggulan yaitu kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual. Yogyakarta menjadi kota kedua penyelenggaraan Roving Seminar KI secara hibrid pada 21-22 Juli 2022 di Hotel Tentrem Yogyakarta.


Bagi masyarakat yang ingin menyaksikan secara daring dapat mengaksesnya di channel Youtube DJKI Kemenkumham pukul 09.00 WIB atau dapat juga bergabung melalui Zoom di laman bit.ly/RovingKIJogja.
Acara ini akan dihadiri tiga pejabat kementerian di Kabinet Indonesia Maju, yaitu Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Makro Kementerian Koperasi dan UKM, Rulli Nuryanto, dan Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Chatrina Muliana.
Kegiatan inipun mengundang seluruh Gubernur, Pimpinan Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan dari seluruh provinsi di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di seluruh Kabupaten/Kota di kedua kota tersebut.


Pembahasan serta diskusi menarik seputar kekayaan intelektual akan digelar bersama narasumber yang kredibel di bidangnya, seperti Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI, dan beberapa praktisi kekayaan intelektual.
Gelaran Roving Seminar Kekayaan Intelektual bertujuan meningkatkan pemahaman kepala daerah dan pimpinan perguruan tinggi untuk memanfaatkan sistem kekayaan intelektual dalam mendorong percepatan pembangunan ekonomi wilayah.
Melalui kegiatan ini, Kemenkumham berharap pintu komunikasi antar kementerian lembaga serta pemerintah daerah dalam hal pemanfaatan sistem KI di wilayah terbuka lebih lebar. (KAD/AMH)


LIPUTAN TERKAIT

Mudik Aman dan Berkah, Yasonna Lepas Keberangkatan Para Abdi Negara dengan 28 Bus

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa mudik merupakan momen penting yang selalu ditunggu ketika bulan Ramadan akan mencapai akhirnya. Perjalanan pulang kampung yang dilakukan bukan hanya sekedar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual dalam rangka mencari kebersamaan yang membahagiakan diri di hari kemenangan.

Jumat, 5 April 2024

Menkumham Yasonna Lantik Pejabat Eselon I dan II Baru di Lingkungan Kemenkumham

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, melantik sejumlah pejabat baru pada Jumat, 5 Maret 2024 di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan. Di antara para pejabat yang dilantik yakni Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenkumham, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sekretaris DJKI) dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Jumat, 5 April 2024

DJKI Kembalikan 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dalam hal ini Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual (KI) Anom Wibowo menyerahkan barang bukti sebanyak 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo pada Kamis, 4 April 2024, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya.

Jumat, 5 April 2024

Selengkapnya