DJKI Turut Mengikuti Pembahasan Pemberian Penghargaan Karya Dhika Tahun 2021

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham RI) melalui Bagian Kepegawaian menghadiri rapat pembahasan pemberian penghargaan karya dhika tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian Kemenkumham pada hari Selasa (27/07/2021) melalui zoom.  

Rapat ini bertujuan untuk membicarakan dan menentukan bagaimana kriteria pegawai yang layak diberikan penghargaan karya dhika dilingkungan unit pusat maupun kantor wilayah Kemenkumham.  

Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 45 Tahun 2015 tentang pemberian penghargaan karya dhika bagi pegawai dilingkungan Kemenkumham, pemberian penghargaan akan diberikan dengan tiga jenis penghargaan yakni, karya dhika lokatara, karya dhika madya dan karya dhika prakasa.  

Selanjutnya, berdasarkan Permenkumham tersebut pemberian penghargaan karya dhika lokatara dan karya dhika madya dilaksanakan pada saat peringatan hari Dharma Karya Dhika dan pemberian penghargaan karya dhika prakasa dilaksanakan pada saat hari kemerdekaan Republik Indonesia atau hari jadi unit kerja bersangkutan.
 

Diharapkan dengan adanya pemberian penghargaan karya dhika akan menjadikan motivasi bagi pegawai agar bersemangat bekerja dengan selalu taat asas dan tetap menganut nilai PASTI yakni Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Dukung Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Paten Dalam Negeri, Patent One Stop Service Hadir di Bumi Melayu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha demi meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten pada 23 s.d. 25 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

DJKI Hadir Pada Pertemuan AWGIPC ke-72

Delegasi Indonesia yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-72 yang diselenggarakan pada 22 s.d. 26 April 2024 di Da Nang, VietNam. AWGIPC merupakan forum pertemuan rutin antar negara anggota ASEAN yang dihadiri oleh perwakilan dari kantor kekayaan intelektual dari masing-masing negara untuk membahas ASEAN Intellectual Property Rights Action Plan (AIPRAP) 2016—2025 yang belum terlaksana atau sedang dalam pelaksanaan bersama dengan mitra dialog AWGIPC.

Senin, 22 April 2024

Selengkapnya