DJKI Tingkatkan Kualitas Pemeriksaan Desain Industri

Mataram - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berupaya meningkatkan pelayanan publik di bidang kekayaan intelektual, salah satunya pada layanan pelindungan desain industri.

Untuk itu, Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri DJKI menggelar kegiatan Evaluasi dan Penguatan Kualitas Hasil Pemeriksaan Desain Industri selama 4 (empat) hari di Prime Park Hotel Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Dalam konteks pelayanan publik, hasil pemeriksaan desain industri menjadi hal yang sangat penting,” ucap Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Haris Sukamto yang juga mewakili Pelaksana Tugas Dirjen Kekayaan Intelektual saat membuka acara pada Rabu, 16 Maret 2022.

Sebab, menurut Haris, hak desain industri tidak diberikan secara otomatis melainkan berdasarkan permohonan atau dikenal dengan prinsip konstitutif.

“Individu maupun badan hukum harus mengajukan permohonan kepada DJKI jika ingin mendapatkan hak desain industri, tentunya dengan memenuhi syarat-syarat administratif dan substantif yang berlaku,” ungkap Haris.

Salah satu tahapan penting yang dilakukan pemeriksa DJKI dalam memproses permohonan desain industri adalah pemeriksaan substantif. Di mana pemeriksaan substantif meliputi hasil pengklasifikasian; hasil pemeriksaan kejelasan dan kesatuan; hasil analisis kesesuaian terhadap definisi desain industri dan peraturan perundang-undangan;  serta hasil analisis kebaruan (novelty) desain industri itu sendiri.

Oleh karena itu, kegiatan ini sangat diperlukan sebagai proses pemantauan dan evaluasi atas kinerja pelayanan yang nantinya digunakan sebagai dasar dalam melakukan perbaikan di masa yang akan datang.

Sehingga melalui kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan bahan pengembangan panduan teknis pemeriksaan desain industri yang berguna bagi setiap pemeriksa desain industri untuk bekerja secara profesional dan memiliki kompetensi yang memadai.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Gelar Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di Lingkungan DJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di lingkungan DJKI pada Selasa, 16 April 2024, di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Diri, Kemenkumham Gelar Apel dan Halal Bihalal Idulfitri 1445 Hijriah

Untuk mengawali kerja pasca libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar apel pagi sekaligus halal bihalal secara hybrid yang dilaksanakan pada Senin, 16 April 2024 di Lapangan Upacara Kemenkumham Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

DJKI Rencana Selenggarakan Geographic Indication Forum Juni 2024

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM berupaya serius untuk meningkatkan pendaftaran produk indikasi geografis demi meningkatnya kesejahteraan ekonomi dari daerah. Sejalan dengan pencanangan Tahun Indikasi Geografis 2024, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua menyatakan pihaknya berencana akan menyelenggarakan Geographic Indication Forum pada Juni 2024 di Jakarta.

Selasa, 2 April 2024

Selengkapnya