DJKI Terima Penghargaan Sebagai Unit Eselon I Terbaik Kedua Dalam Mendorong e-Gov dan Pemanfaatan Teknologi Informasi

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima penghargaan sebagai Unit Eselon I terbaik kedua dalam mendorong e-Gov dan pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly kepada Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris saat acara Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Kemenkumham Tahun 2018 yang akan berlangsung selama tiga hari.

Rapat kerja kali ini mengusung tema "Value For Money", yang didasari pada tiga elemen utama, yaitu: ekonomis, efisiensi, dan efektivitas dalam mengelola anggaran organisasi, dengan tujuan dapat meningkatkan kualitas kinerja yang akan dicapai.

“Kita sama-sama ingin mengubah paradigma dalam mengelola dan memanfaatkan anggaran yang diamanahkan kepada kita dengan benar”, ujar Yasonna H Loaly saat membuka acara Rakor di Hotel Grand Sahid Jaya, Senin (02/07/2018).

Menkumham menjelaskan bahwa dalam mengelola anggaran, jangan hanya terfokus pada penyerapan anggaran semata, tetapi bagaimana dapat mengoptimalkan anggaran agar benar-benar dilaksanakan sesuai dengan yang sudah direncanakan dapat terwujud secara nyata di Kementerian Hukum dan HAM.

Rakor ini dihadiri oleh beberapa pejabat negara diantaranya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur, Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Amzulian Rifai, dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diwakili oleh Anggota BPK I Agung Firman Sampurna.

Selain itu, dihari kedua diadakan kegiatan penyusunan indikator kinerja, hadir seluruh Pimpinan Tinggi Pratama DJKI, mulai dari Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI), R. Natanegara; Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fathlurachman; Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang, Dede Mia Yusanti; Direktur Hak Cipta dan Desain Industri; Erni Widhyastari; Direktur Teknologi Informasi KI, Razilu; Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Yurod Saleh; dan Direktur Kerja Sama dan Pemerdayaan KI, Molan Karim Tarigan. (Humas DJKI, Juli 2018)


LIPUTAN TERKAIT

Mobile Intellectual Property Clinic 2024: Sulawesi Tengah Jadi Provinsi Pertama

Program Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) kembali digelar di tahun 2024. Kota Palu menjadi kota pertama diselenggarakannya kegiatan MIC oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah.

Kamis, 25 April 2024

DJKI Perkaya Produk Lokal di Negeri Seribu Megalit

Saat ini Ekonomi Kreatif berbasis Kekayaan Intelektual (KI) merupakan poros baru ekonomi nasional Indonesia. Namun, sebagian besar pelaku ekonomi kreatif di Indonesia sebesar 88,95% belum dilindungi KI-nya. Padahal KI dapat menjadi aset ekonomi yang bernilai dengan didukung oleh manajemen KI.

Kamis, 25 April 2024

Dorong Semangat Inventor Lindungi Invensi, Patent One Stop Service Hadir di Sulawesi Tengah

Dalam mendukung optimalisasi pengembangan potensi kekayaan intelektual (KI) yang ada di Sulawesi Tengah, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Patent One Stop Service (POSS) yang dilaksanakan di Universitas Tadulako Palu pada tanggal 24 s.d. 27 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Selengkapnya