DJKI Selenggarakan FGD Pemutakhiran Kebijakan dan Administrasi Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi ASN

Jakarta - Sebagai upaya tertib administrasi dan hukum, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) tentang pemutakhiran kebijakan dan administrasi perjalanan dinas luar negeri bagi pegawai aparatur sipil negara (ASN) pada Rabu, 20 April 2022 di Hotel Pullman Jakarta Central Park. 

FGD ini diselenggarakan sebagai media sosialisasi dan koordinasi antara DJKI dengan pemangku kepentingan terkait seperti Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).




“Dalam melakukan perjalanan dinas luar negeri harus memperhatikan tertib administrasi, substansi dan hukum agar perjalanan dinas yang kita lakukan dapat memberikan sesuatu yang penting dan bermanfaat bagi organisasi,” tutur Sucipto. 

Ia menyampaikan juga yang perlu diperhatikan dalam perjalanan dinas luar negeri itu haruslah selektif dengan memperhatikan urgensi kegiatan dan jumlah delegasi serta selalu memperhatikan safe travel dari Kemenlu.

Adapun, dasar penerbitan surat persetujuan perjalanan dinas luar negeri terdapat 3 (tiga) hal penting yang perlu diperhatikan yaitu dasar legalitas penugasan, exit permit, rekomendasi visa dinas, dan kelengkapan administrasi pertanggungjawaban keuangan serta kepegawaian.



Saat ini, kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah berkaitan dengan perjalanan dinas luar negeri terus disesuaikan dengan mempertimbangkan perkembangan situasi persebaran COVID-19 di negara tujuan. 

“Diharapkan melalui FGD ini, informasi maupun penyesuaian administrasi proses penyelesaian izin perjalanan dinas luar negeri dapat tersampaikan dan dipahami dengan baik oleh peserta FGD sehingga dapat meminimalisir kendala dan dilaksanakan secara efektif juga efisien,” kata Sucipto. (ver/syl)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Mudik Aman dan Berkah, Yasonna Lepas Keberangkatan Para Abdi Negara dengan 28 Bus

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa mudik merupakan momen penting yang selalu ditunggu ketika bulan Ramadan akan mencapai akhirnya. Perjalanan pulang kampung yang dilakukan bukan hanya sekedar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual dalam rangka mencari kebersamaan yang membahagiakan diri di hari kemenangan.

Jumat, 5 April 2024

Menkumham Yasonna Lantik Pejabat Eselon I dan II Baru di Lingkungan Kemenkumham

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, melantik sejumlah pejabat baru pada Jumat, 5 Maret 2024 di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan. Di antara para pejabat yang dilantik yakni Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenkumham, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sekretaris DJKI) dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Jumat, 5 April 2024

DJKI Kembalikan 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dalam hal ini Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual (KI) Anom Wibowo menyerahkan barang bukti sebanyak 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo pada Kamis, 4 April 2024, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya.

Jumat, 5 April 2024

Selengkapnya