DJKI Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi, Bukti Kerja Keras Hilangkan Pungli Pada Pelayanan Publik

Jakarta – Di penghujung akhir tahun 2020, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil mendapatkan Anugerah Zona Integritas dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

Penghargaan ini diberikan pada acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2020 yang diselenggarakan KemenpanRB di Hotel Fairmont Jakarta, Senin (21/12/2020).

Menurut Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris, hal ini merupakan bukti kerja keras DJKI dalam upaya meminimalisir celah korupsi, gratifikasi dan pungutan liar di seluruh unit kerjanya melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi digital.

Dengan pemanfaatan teknologi ini, DJKI melakukan evolusi pada layanan publiknya yaitu dengan meluncurkan sistem aplikasi bernama IPROLINE (Intellectual Property Online) dan Loket Virtual (Lokvit).

Melalui aplikasi IPROLINE, masyarakat dimudahkan dalam melakukan pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual (KI) hingga pengajuan pasca permohonan KI, mulai dari merek, paten, desain industri dan hak cipta.

Keunggulan lain dari aplikasi ini, masyarakat dapat mengaksesnya kapan saja dan di mana saja selama memiliki perangkat yang terhubung dengan jaringan internet.

“Masyarakat tidak perlu lagi membawa banyak dokumen permohonan. Pendaftaran bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja, tidak perlu ke kantor DJKI,” ujar Freddy Harris.

Selain itu, aplikasi ini juga memudahkan pegawai DJKI dalam bekerja untuk memproses dan memeriksa dokumen permohonan milik masyarakat tanpa perlu lagi datang ke kantor. Mulai dari Verifikasi dokumen; Publikasi permohonan; Pemeriksaan Merek, Paten dan Desain Industri; hingga terbitnya Sertifikat KI.

Sedangkan, hadirnya Lokvit sebagai pengganti loket fisik yang ditutup akibat pandemi Covid-19 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memasukkan dokumen pasca permohonan (dokumen yang diserahkan setelah proses pendaftaran selesai) untuk paten dan desain industri, seperti mengajukan permohonan pemeliharaan paten, permohonan perubahan data permohonan, permohonan substantif paten, permohonan banding paten, dan lain sebagainya.

Selain DJKI, ada 82 penghargaan lainnya yang diterima Kemenkumham. Total Kemenkumham memborong 83 predikat Wilayah Bebas dari Korupsi untuk unit kerjanya.


LIPUTAN TERKAIT

Gelar Sidang Terbuka, Komisi Banding Paten Putuskan Dua Permohonan Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) memutuskan menerima permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Takasago International Corporation dan menolak permohonan banding atas penolakan paten yang diajukan oleh Bayer Pharma Aktiengesellschaft melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 25 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Kain Batik Masuk Kelas 24 Klasifikasi Nice, Siap Menuju Pasar Internasional

Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti pertemuan The 34th Session of The Committee of Experts (CE) of Nice Union di Jenewa, Swiss yang diselenggarakan pada tanggal 22 s.d 26 April 2024.

Rabu, 24 April 2024

Halal Bihalal: Tradisi Positif Untuk Peningkatan Sinergi

Jakarta - Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senantiasa menjunjung tinggi tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI)

Kamis, 18 April 2024

Selengkapnya