DJKI Pimpin Diskusi Antara Ralph Lauren Corporation dengan PT Manggala Putra Perkasa

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM membuka diskusi antara pihak Ralph Lauren Corporation dengan PT Manggala Putra Perkasa mengenai Kekayaan Intelektual, bertempat di kantor DJKI, Kamis, 16 Maret 2023.

Dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo, dalam diskusi singkat tersebut pihak Ralph Lauren Corporation mendengarkan beberapa kekhawatiran dari pihak PT Manggala dan memberikan kesempatan untuk melakukan diskusi terlebih dahulu bersama pemangku kepentingan di PT Manggala. 





LIPUTAN TERKAIT

Peluncuran Kurikulum KI untuk Membangun Sistem Edukasi KI di Indonesia

Pemahaman mengenai kekayaan intelektual (KI) di masyarakat Indonesia masih harus terus ditingkatkan, mengingat masih banyaknya pelanggaran KI yang terjadi, seperti pembajakan film, penggunaan karya milik pihak lain tanpa izin, dan lainnya. Hal ini terjadi karena masih belum luasnya edukasi tentang KI di setiap lapisan masyarakat.

Selasa, 21 Maret 2023

DJKI Bangun Kepercayaan Masyarakat melalui Percepatan Penyelesaian Perkara KI

Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa terus berupaya meningkatkan kepercayaan publik, salah satunya melalui percepatan penyelesaian perkara. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo dalam kegiatan Rapat Koordinasi Teknis, Selasa, 21 Maret 2023, di Shang-ri La Hotel Jakarta.

Selasa, 21 Maret 2023

Sekretariat DJKI Targetkan Perolehan PNBP Rp900 Miliar di 2023

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sekretaris DJKI) Sucipto menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan terkumpulnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp900 miliar dengan berbagai upaya pelayanan publik.

Selasa, 21 Maret 2023

Selengkapnya