DJKI Perkuat Penegakan Hukum Melalui Rencana Kerjasama Dengan Homeland Security

Jakarta - Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membahas draf Memorandum of Understanding (MoU) dengan Homeland Security Investigations (HSI) bersama stakeholder terkait. 

“Dengan MoU ini, Indonesia akan meningkatkan penegakkan hukum kekayaan intelektual di Indonesia, bersama HSI kita akan bekerja sama dengan melakukan pertukaran informasi non konfidensial, pelatihan SDM dan pendampingan pengadaan peralatan pemantauan pelanggaran KI di e-commerce,” ujar Anom Wibowo, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa pada rapat pembahasan draft MoU pada 31 Mei 2023 di gedung eks Sentra Mulia.

Pada rapat ini turut mendampingi Anom Wibowo, Koordinator Pengaduan dan Administrasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Koordinator Penindakan dan Pemantauan, Koordinator Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa serta dihadiri oleh stakeholder terkait dari perwakilan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan dan Bareskrim Polri.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Dukung Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Paten Dalam Negeri, Patent One Stop Service Hadir di Bumi Melayu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha demi meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten pada 23 s.d. 25 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

DJKI Hadir Pada Pertemuan AWGIPC ke-72

Delegasi Indonesia yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-72 yang diselenggarakan pada 22 s.d. 26 April 2024 di Da Nang, VietNam. AWGIPC merupakan forum pertemuan rutin antar negara anggota ASEAN yang dihadiri oleh perwakilan dari kantor kekayaan intelektual dari masing-masing negara untuk membahas ASEAN Intellectual Property Rights Action Plan (AIPRAP) 2016—2025 yang belum terlaksana atau sedang dalam pelaksanaan bersama dengan mitra dialog AWGIPC.

Senin, 22 April 2024

Selengkapnya