DJKI Mudahkan Peneliti Dapatkan Database Paten

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengadakan pelatihan paten dalam rangka pengembangan program Technology and Innovation Support Centers (TISC) kepada akademisi yang mengelola Sentra Kekayaan Intelektual (KI) Universitas.

Hal ini dilakukan untuk memberikan akses database paten kepada peneliti atau masyarakat secara online melalui lembaga Litbang Perguruan Tinggi yang memiliki Sentra KI secara gratis tanpa biaya berlangganan.

Kepala Sub Direktorat Kerja Sama Dalam Negeri, Stephanie VY Kano mengatakan dengan adanya pelatihan ini diharapkan para peneliti dapat mengakses data paten yang ada, sebagai rujukan untuk rencana penelitian menghasilkan paten yang memiliki nilai ekonomi.

“Dengan informasi dari database ini diharapkan seluruh rencana penelitian akan lebih terarah dan fokus untuk menghasilkan invensi atau inovasi yang benar-benar berpotensi paten”, ujar Stephanie dalam sambutan acara di Hotel Aston Kuningan, Senin (17/9/2018).

Ia menambahkan, bahwa keuntungan dari program TISC ini dapat meminimalisir pengeluaran biaya penelitian sehingga hasil patennya tidak sia-sia dan dapat dikomersialisasikan.

Sebagai informasi, sejak tahun 2016 sampai saat ini, program TISC baru diikuti oleh 21 Universitas dan telah menjalin kerja sama dengan DJKI. (Humas DJKI, September 2018)


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Dukung Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Paten Dalam Negeri, Patent One Stop Service Hadir di Bumi Melayu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha demi meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten pada 23 s.d. 25 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

DJKI Hadir Pada Pertemuan AWGIPC ke-72

Delegasi Indonesia yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-72 yang diselenggarakan pada 22 s.d. 26 April 2024 di Da Nang, VietNam. AWGIPC merupakan forum pertemuan rutin antar negara anggota ASEAN yang dihadiri oleh perwakilan dari kantor kekayaan intelektual dari masing-masing negara untuk membahas ASEAN Intellectual Property Rights Action Plan (AIPRAP) 2016—2025 yang belum terlaksana atau sedang dalam pelaksanaan bersama dengan mitra dialog AWGIPC.

Senin, 22 April 2024

Selengkapnya