Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mendapatkan nilai baik dalam Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Hal ini disampaikan Direktur Katadata Insight Center, Adek Roza pada kegiatan Seminar Rapat Evaluasi Kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada Senin, 28 November 2022 di Jakarta.
"Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sangat mengedepankan prosedur pelayanan masyarakat prima dan transparan. Dari seluruh pelayanan 75% lebih didapatkan dari survey Net Promoter Score (NPS) dari setiap pelayanan Kekayaan Intelektual. Hasil penilaian NPS menunjukan hasil World Class,” ujar Adek.
Survei tentang tingkat kepuasan masyarakat ini diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik.
“Dari hasil survei menunjukkan diperlukan peningkatan NPS di beberapa provinsi. Selain itu, DJKI juga perlu menjaga stabilitas hasil skor pelayanan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPK) yang telah didapat nilai ‘BAIK’ pada tahun 2020 hingga 2022 di Kantor Wilayah Kemenkumham di daerah,” lanjut Adek.
Untuk meningkatkan mutu kualitas pelayanan, DJKI menerapkan ISO 9001 yang memberikan standarisasi pelayanan. Tidak hanya itu, DJKI juga telah mendapatkan Sertifikasi ISO 37001 untuk mengelola potensi risiko penyuapan dan korupsi.
“DJKI menetapkan ISO 9001 dan ISO 37001 sebagai program unggulan dalam penerapan pelayanan dan merupakan indikator dalam membangun tata kelola organisasi,” ujar CEO BSC Consulting, Wahyudin Lihawa sebagai partner DJKI dalam membangun Sumber Daya Manusia yang berkualitas.
Pada kesempatan ini, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu menyampaikan apresiasinya atas kerja sama dengan Katadata dan BSC Consulting. Razilu meyakini survei dan peningkatan SDM yang terus dilakukan DJKI akan mewujudkan World Class IP Office.
“Insyallah pada 2023 DJKI akan menjadi kantor berkelas dunia yang mampu memberikan pelayanan terbaik untuk para pemangku kepentingannya. Saya harapkan kerja sama dan upaya setiap pihak untuk mewujudkan ini, ” pungkasnya. (dms/kad)
Delegasi Indonesia mengikuti Perundingan Working Group on Intellectual Property (WGIP) ASEAN–Canada Free Trade Agreement (ACAFTA) yang diselenggarakan pada tanggal 25 s.d. 29 September 2023 di Bali Nusa Dua Convention Center. ACAFTA merupakan perjanjian perdagangan bebas antara negara ASEAN dan Kanada di mana salah satu topik yang dibahas dalam perjanjian tersebut mengenai kekayaan intelektual.
Senin, 25 September 2023
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) tengah mempersiapkan Intellectual Property (IP) Academy sebagai salah satu sarana untuk menyosialisasikan pengetahuan tentang KI kepada masyarakat secara merata.
Senin, 25 September 2023
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) melakukan kunjungan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Norwegia di Oslo pada 27 September 2023. Kunjungan tersebut merupakan salah satu agenda dalam rangkaian kegiatan 16th International Law Conference, IP Crime Conference.
Kamis, 28 September 2023