DJKI Lakukan Kunjungan ke KBRI Oslo

Oslo - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) melakukan kunjungan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Norwegia di Oslo pada 27 September 2023. Kunjungan tersebut merupakan salah satu agenda dalam rangkaian kegiatan 16th International Law Conference, IP Crime Conference. 

Pada kesempatan tersebut, delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo bersama dengan perwakilan delegasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyampaikan beberapa hal terkait dengan kehadiran DJKI dan Bareskrim dalam IP Crime Conference yang diadakan di Norwegia kepada Duta Besar RI untuk Kerajaan Norwegia, Teuku Faizasyah. 

“Salah satu yang menjadi perhatian adalah semakin berkembangnya teknologi yang menjadi kekhawatiran banyak pemangku kepentingan atas pelindungan hak kekayaan intelektualnya. Seperti dengan munculnya metaverse, virtual reality, dan penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI) dalam berbagai bidang,” ujar Anom.

Anom juga memberikan gambaran terkait dengan perkembangan sistem penegakan hukum di Indonesia yang sejak tahun 2021 telah membentuk Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) Penegakan Hukum atau IP Task Force. 

“Pembentukan IP Task Force ini adalah kunci dari kuatnya penegakan hukum kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Kedepannya, keanggotaan IP Task Force akan diperluas dengan keterlibatan kementerian lainnya,” jelas Anom. 

Selain itu, Anom juga menyampaikan bahwa dalam IP Crime Conference tersebut diadakan beberapa pertemuan bilateral lainnya, seperti yang telah dilaksanakan DJKI dengan Ministry of Culture Sport and Tourism (MCST) Korea. 

Dalam pertemuan ini, kedua pihak sepakat akan melaksanakan sebuah kerja sama penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) yang akan menjadi payung hukum kolaborasi pemerintah Korea dan Indonesia dalam hal penegakan hukum KI. 

“Tentu saja dalam perjalanan penyusunan MoU tersebut, DJKI akan melibatkan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) dalam hal legal drafting agar MoU tersebut dapat berimbang dan menguntungkan kedua pihak seperti yang telah dilakukan DJKI dalam penyusunan MoU dengan Homeland Security Investigation (HIS) yang saat ini sedang proses finalisasi oleh HSI,” ucap Anom.

Sementara itu Teuku Fauziah menyampaikan bahwasanya memang dibutuhkan peningkatan penyusunan peraturan atau regulasi agar menyesuaikan dengan perkembangan teknologi yang saat ini berkembang sangat cepat. 

“Isu KI saat ini sangat dinamis dan bervariatif, sehingga sebagai perwakilan Indonesia, yaitu Kemlu RI dan Duta Besar (Dubes), tentu harus mengikuti berbagai dinamika yang ada,” tutur Teuku Fauziah.

“Harapannya, hal-hal terkait dengan dari IP Crime Conference tersebut dapat ditindaklanjuti dan menghasilkan output atau hasil yang jelas serta terukur,” lanjutnya.

Selanjutnya, KBRI Oslo akan melaporkan hasil IP Crime Conference atau isu yang perlu menjadi perhatian pemerintah Indonesia melalui Berita Faksimili (brafaks) yang akan disampaikan kepada Kemlu RI yang ada di Jakarta. 

“Apabila kedepannya terdapat sesuatu yang dibutuhkan, Kemlu RI, khususnya KBRI Oslo, akan senantiasa bersedia membantu,” pungkasnya.



LIPUTAN TERKAIT

Batik Gambo Muba Indikasi Geografis Sumatera Selatan Siap Mendunia

Menyambut tahun 2024 sebagai tahun tematik Indikasi Geografis, saat ini di Sumatera Selatan telah terdaftar Batik Gambo Muba yakni batik khas Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang dibuat dengan metode jumputan dan menggunakan pewarna alami dari limbah gambir.

Jumat, 27 Oktober 2023

Tingkatkan Perekonomian Daerah Melalui Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Komunal

Bali - Beberapa waktu lalu, pernah terjadi klaim dari negara lain mengenai produk seni, budaya dan kuliner Indonesia. Bahkan, dahulu disinyalir pernah terjadi praktik pencurian bahan baku dan pengetahuan tradisional asli Indonesia yang dilakukan oleh pihak asing untuk membuat produk farmasi dan kosmetik komersil.

Jumat, 15 September 2023

Pelindungan Obat-obatan Tradisional sebagai Kekayaan Intelektual Indonesia

Jimbaran - Koordinator Pelayanan Hukum dan Fasilitasi Komisi Banding Paten Dian Nurfitri menyebut bahwa Indonesia memiliki kekayaan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional yang begitu banyak. Kekayaan intelektual ini membuat Indonesia memiliki ramuan atau bahan mujarab dalam pengobatan tradisional yang dikenal di dunia.

Jumat, 15 September 2023

Selengkapnya