DJKI Kunjungi Markas Besar Kepolisian Singapura

Singapura – Direktorat jenderal kekayaan intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengunjungi markas besar kepolisian Singapura, Departemen Investigasi Kriminal (SPF CID) pada 9 Juni 2022.



Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo disambut langsung oleh Deputy Head Intellectual Property Rights Branch (IPRB) Patrick Lim beserta stafnya yang menyambut baik kedatangan delegasi Indonesia.


“Saya merasa sangat senang atas kedatangan bapak dan ibu semua setelah sekian lama border singapur ditutup untuk kedatangan internasional. Saya berharap pertemuan kita pada hari ini dapat berbuah baik serta kerja sama yang berkesinambungan demi tegaknya perlindungan hukum bagi kekayaan intelektual (KI).” Ujar Patrick.

Dalam pertemuan ini Anom selaku ketua IP Task Force juga menyampaikan keseriusan Indonesia untuk keluar dari status Priority Watch List (PWL) yang dikeluarkan oleh United States Trade Representative (USTR) dalam special report 301.

“Kami ingin belajar dari Singapura bagaimana singapura dapat keluar dari status PWL mengingat Indonesia sudah menyandang status PWL ini sejak tahun 1989 hingga saat ini. Keluarnya Indonesia dari PWL juga akan meningkatkan investasi dan kepercayaan masyarakat sehingga masyarakat tidak lagi merasa khawatir akan keaslian barang yang mereka beli.” Kata Anom

Lebih lanjut, Anom juga mengutarakan agar adanya Kerjasama antara pemerintah Indonesia dengan Singapura untuk penanganan tindak pidana lintas negara terutama KI.


LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Penjualan Produk Melalui GI Goes to Marketplace

Kabupaten Magelang - Rangkaian kegiatan Geographical Indication (GI) Goes to Marketplace memasuki hari kedua. Program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM di tahun 2024 ini kembali menghadirkan narasumber dan fasilitator dari Shop | Tokopedia (pada aplikasi TikTok).

Rabu, 24 April 2024

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Dukung Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Paten Dalam Negeri, Patent One Stop Service Hadir di Bumi Melayu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha demi meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten pada 23 s.d. 25 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Selengkapnya