DJKI Harap Klinik Kekayaan Intelektual Lindungi UMKM Hingga ke Pelosok Daerah

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Freddy Harris mengajak pemerintah pusat dan daerah saling bersinergi membantu masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) mendapatkan pelindungan kekayaan intelektual (KI).

“Salah satunya melalui pembangunan klinik kekayaan intelektual di daerah-daerah, kolaborasi pemerintah pusat dengan pemda,” kata Freddy dalam Konsinyering Kajian Pembentukan Klinik Kekayaan Intelektual di Sheraton Grand Hotel-Gandaria City, Jakarta, Senin, 18 Oktober 2021.

Freddy berpendapat, dengan adanya klinik KI akan memudahkan masyarakat dan pelaku umkm mendapatkan informasi serta pendampingan terkait pelindungan kekayaan intelektual, yang menjangkau hingga ke wilayah pelosok.

Seperti yang dilakukan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada 27 September 2021 lalu. Membuka klinik KI di lima Badan Koordinasi Wilayah atau Bakorwil, yakni, Jember, Pamekasan, Bojonegoro, Malang dan Madiun.

Menurut Freddy, hal ini perlu dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melindungi kreatifitas dan inovasi melalui pelindungan hak cipta, paten, merek, serta desain industri. Bahkan, untuk melindungi kekayaan intelektual komunal, salah satunya melalui indikasi geografis.

“Karena potensi KI merupakan modal besar bagi Indonesia untuk dapat memajukan ekonomi dan pembangunan nasional. Mengingat, pertumbuhan ekonomi suatu negara sangat berkaitan erat dengan pelindungan KI-nya,” ujar Freddy.

Di tempat yang berbeda, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Krismono menjelaskan, bahwa Jawa Timur memiliki potensi besar dalam menghasilkan produk KI bila melihat jumlah populasi penduduknya yang berjumlah 40 juta jiwa.

“Selama tahun 2020 hingga 2021, mayoritas pendaftar produk KI di Jatim adalah pelaku UMKM,” ucap Krismono.

Dia menambahkan, “Sebenarnya Ditjen KI telah mempermudah proses pendaftaran dengan sistem online. Namun masih saja ada kesenjangan pengetahuan dan informasi bagi masyarakat di daerah yang ingin melindungi KI mereka.”

Freddy berharap apa yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dapat juga dicontoh oleh daerah-daerah lain di Indonesia.

“Keberadaan klinik KI di tiap wilayah provinsi diharapkan dapat mengakselerasi upaya pemerintah untuk benar-benar mengaktualisasikan potensi besar KI menjadi salah satu pilar penopang pembangunan dan peningkatan ekonomi nasional,” pungkas Freddy.

Kekayaan Intelektual Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Negara

Freddy mengungkapkan peranan penting KI dalam mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara. Yaitu, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Institute for Development of Economics and Finance, setiap 1% kenaikan jumlah paten ternyata mampu berdampak positif terhadap ekonomi Indonesia sebesar 0,06%.

“Artinya, jika jumlah paten bisa naik 10% saja maka pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa lebih tinggi 0,6 %,” ungkap dia.

Selain itu, Freddy berkata bahwa “KI dapat berperan sebagai nation branding sekaligus competitive advantage bagi suatu negara, khususnya negara yang memiliki keunggulan  kekayaan intelektual komunal.”

Salah satu potensi kekayaan intelektual komunal yang perlu didorong agar mampu bersaing di pasar global adalah produk yang mengandalkan potensi karakteristik geografis Indonesia yang dikenal sebagai indikasi geografis (IG).

“Indikasi geografis terbukti dapat menjadi katalisator bagi nation branding dan turut mendukung kemandirian ekonomi suatu negara,” Freddy menuturkan.

Dia mencontohkan, kopi Gayo dari Aceh menjadi produk IG pertama Indonesia yang diterima di Uni Eropa. Dari sisi harga, sebelum kopi Gayo terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, hanya di bandrol 50 ribu rupiah per kilogramnya. Namun setelah terdaftar, harga per kilogramnya meningkat menjadi 120 ribu rupiah.

Selain itu, terdaftarnya produk IG garam Amed Bali di tahun 2016, membuka potensi ecotourism bagi wilayah Kabupaten Karang Asem tempat asal dari garam Amed berada.

“Masyarakat penduduk di sana memanfaatkan daerah produk IG-nya tersebut menjadi objek wisata. Melalui gelaran festival garam Amed yang menyuguhkan tontonan memproduksi garam tradisional,” jelas Freddy.

Contonya lain dari pemanfataan KI menjadi nation branding Indonesia adalah penggunaan kain endek Bali oleh rumah mode Christian Dior pada gelaran Paris Fashion Week 2021. Setidaknya dari 86 desain koleksi terbaru Christian Dior, terdapat sembilan desain yang menggunakan kain endek Bali.

Menurut Freddy, dari contoh tersebut, bahwa potensi KI di Indonesia dapat menjadi aset ekonomi yang sangat bernilai apabila dikelola dengan benar.

“Sekaligus dapat membentuk identitas bangsa Indonesia untuk dikenal lebih luas lagi oleh dunia internasional,” tegas Freddy.

Untuk mengimplementasikan hal tersebut, perlu adanya manajemen KI bagi pengembangan ekonomi dan industri melalui skema multiple-helix collaboration atau kolaborasi dari segenap pemangku kepentingan KI nasional.

Yaitu terdiri dari pemerintah, akademisi, kalangan industri, pegiat KI, hingga kreator dan inventor, serta aparat penegak hukum di bidang KI. (ayu/amh)


TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Mudik Aman dan Berkah, Yasonna Lepas Keberangkatan Para Abdi Negara dengan 28 Bus

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa mudik merupakan momen penting yang selalu ditunggu ketika bulan Ramadan akan mencapai akhirnya. Perjalanan pulang kampung yang dilakukan bukan hanya sekedar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual dalam rangka mencari kebersamaan yang membahagiakan diri di hari kemenangan.

Jumat, 5 April 2024

Menkumham Yasonna Lantik Pejabat Eselon I dan II Baru di Lingkungan Kemenkumham

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, melantik sejumlah pejabat baru pada Jumat, 5 Maret 2024 di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan. Di antara para pejabat yang dilantik yakni Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenkumham, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sekretaris DJKI) dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Jumat, 5 April 2024

DJKI Kembalikan 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dalam hal ini Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual (KI) Anom Wibowo menyerahkan barang bukti sebanyak 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo pada Kamis, 4 April 2024, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya.

Jumat, 5 April 2024

Selengkapnya