DJKI Gelar Workshop Audit Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Yogyakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah memanfaatkan teknologi informasi dengan baik demi memberi kemudahan kepada masyarakat dengan sistem layanan online. 

Berdasarkan statistik permohonan online, DJKI mengalami peningkatan permohonan dengan bertambahnya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sangat signifikan selama pandemi Covid-19. Oleh karena itu DJKI menggelar Workshop Audit Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada tanggal 28 s.d. 31 Agustus di The Alana Hotel & Convention Center Yogyakarta. 

“Dengan adanya Program Unggulan Tahun 2022 yaitu Audit dan Peningkatan Sistem Teknologi Informasi (TI), maka DJKI membutuhkan dukungan dan konsep terkait bagaimana implementasi yang dimaksud dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ujar Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti. 

Dede mengatakan bahwa saat ini, DJKI terus melakukan pengembangan infrastruktur teknologi informasi baik hardware (server, jaringan) software (aplikasi online) maupun brainware (sumber daya manusia TI). 

“Peran kontrol dan audit teknologi yang bertujuan melakukan assessment terhadap efektifitas, efisiensi, dan ekonomis tidaknya pengelolaan sistem TI suatu organisasi,” jelasnya. 

Secara internal, Dede mengatakan bahwa Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual perlu melakukan penilaian terhadap efektifitas, efisiensi, dan ekonomis tidaknya pengelolaan teknologi informasi yang selama ini telah dilakukan.

“Penilaian tersebut akan berguna untuk perbaikan pelayanan kekayaan intelektual berbasis teknologi informasi kepada kepada pelayanan publik atau masyarakat,” terang Dede. 

Dengan demikian, Dede berharap DJKI mampu mengembangkan sistem TI khususnya berupa aplikasi, memperkuat keamanan sistem serta infrastruktur yang dapat memenuhi kebutuhan layanan kekayaan intelektual (KI) semua pemangku kepentingan guna mencapai mimpi bersama menjadi Kantor KI berkelas dunia.


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Dukung Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Paten Dalam Negeri, Patent One Stop Service Hadir di Bumi Melayu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha demi meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten pada 23 s.d. 25 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

DJKI Hadir Pada Pertemuan AWGIPC ke-72

Delegasi Indonesia yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-72 yang diselenggarakan pada 22 s.d. 26 April 2024 di Da Nang, VietNam. AWGIPC merupakan forum pertemuan rutin antar negara anggota ASEAN yang dihadiri oleh perwakilan dari kantor kekayaan intelektual dari masing-masing negara untuk membahas ASEAN Intellectual Property Rights Action Plan (AIPRAP) 2016—2025 yang belum terlaksana atau sedang dalam pelaksanaan bersama dengan mitra dialog AWGIPC.

Senin, 22 April 2024

Selengkapnya