DJKI Gelar Pembahasan Dokumen Kerja Sama Luar Negeri

Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) saat ini sedang mempersiapkan beberapa dokumen kerja sama luar negeri yang di dalamnya terkait dengan kekayaan intelektual, antara lain Dokumen Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA), Dokumen Perundingan ASEAN-Canada FTA, dan Dokumen Intellectual Property Training Institution (IPTI).

Dalam penyusunan dokumen kerja sama tersebut, perlu adanya sinergi dari kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Badan Pengawas Obat dan Makanan, dan Pusat Pengelolaan Kekayaan Intelektual (PPKI) untuk membantu penyempurnaan dokumen kerja sama.

Untuk itu, DJKI menyelenggarakan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait dalam rangka membahas dokumen kerja sama luar negeri yang digelar di Bogor pada Kamis, 6 Oktober 2022.

"Banyak hal yang kita jalankan bersama dalam mempertahankan kepentingan nasional di forum internasional dan itu tidak terlepas dari kerja sama dan sinergitas yang sudah terjalin antar kementerian baik dalam mengikuti negosiasi ataupun pertemuan internasional lain untuk dapat saling mendukung," ujar Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Sri Lastami.

Lastami menjelaskan bahwa rapat evaluasi ini merupakan forum diskusi untuk menekankan pada pembahasan detail dokumen kerja sama luar negeri yang saat ini sedang ditangani DJKI.

"KI merupakan bidang yang sangat strategis di mana hampir semua perjanjian internasional pasti ada klausul KI. Kita akan membahas beberapa dokumen, antara lain perundingan ICA-CEPA, ASEAN-Canada FTA, dan dokumen IPTI. Saya berharap adanya masukan dan partisipasi aktif dari forum ini terkait dokumen tersebut," lanjutnya.

Selain itu, salah satu dokumen yang akan dibahas adalah letter of intent (LOI) IPTI yang merupakan kerja sama antara DJKI dengan World Intellectual Property Organization (WIPO).

IPTI merupakan pusat pelatihan kekayaan intelektual nasional yang bertujuan untuk mengembangkan kapasitas sumber daya manusia di bidang kekayaan intelektual. DJKI dan WIPO akan segera meneken dokumen LOI sebagai komitmen pelaksanaan kerja sama bulan depan.

"Dengan adanya IPTI kita dapat lebih maksimal dalam memberikan sosialiasi atau pembelajaran kepada stakeholder lebih jauh," terang Lastami.

Sebagai informasi, turut hadir dalam kegiatan Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang Yasmon serta Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti. (SYL/DIT)



TAGS

#WIPO

LIPUTAN TERKAIT

Mudik Aman dan Berkah, Yasonna Lepas Keberangkatan Para Abdi Negara dengan 28 Bus

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa mudik merupakan momen penting yang selalu ditunggu ketika bulan Ramadan akan mencapai akhirnya. Perjalanan pulang kampung yang dilakukan bukan hanya sekedar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual dalam rangka mencari kebersamaan yang membahagiakan diri di hari kemenangan.

Jumat, 5 April 2024

Menkumham Yasonna Lantik Pejabat Eselon I dan II Baru di Lingkungan Kemenkumham

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, melantik sejumlah pejabat baru pada Jumat, 5 Maret 2024 di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan. Di antara para pejabat yang dilantik yakni Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenkumham, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sekretaris DJKI) dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Jumat, 5 April 2024

DJKI Kembalikan 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dalam hal ini Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual (KI) Anom Wibowo menyerahkan barang bukti sebanyak 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo pada Kamis, 4 April 2024, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya.

Jumat, 5 April 2024

Selengkapnya