Bukittinggi – Dalam rangka meningkatkan permohonan Desain Industri (DI), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Konsultasi Teknis Permohonan DI Online, bertempat di The Balcone Hotel & Resort, Selasa, 6 Juni 2023.
“Secara khusus perlu disampaikan bahwa, aspek substantif merupakan aspek yang krusial dalam menentukan berhasil atau tidaknya suatu permohonan untuk mendapatkan hak miliknya,” ujar Pelaksana Tugas Koordinator Pemeriksaan Desain Industri Syahdi Hadiyanto dalam sambutannya.
“Oleh sebab itu, permohonan yang diajukan harus diperhatikan kembali apakah dapat memenuhi ketentuan berupa kebaruan serta tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.
Sumatera Barat memiliki beraneka ragam jenis kekayaan intelektual (KI), salah satunya dalam bidang DI. Potensi yang dimiliki oleh Sumatera Barat ini harus diberdayakan, melalui konsultasi teknis yang dilakukan oleh DJKI.
“Kita akan dukung program-program seperti ini. Jika ada, kita akan melakukan insentif untuk permohonan hak cipta atau saat ini desain industri,” ujar Rektor Institut Seni Indonesia (ISI) Padangpanjang Febri Yulika.
“Harapannya, seluruh peserta yang hadir pada saat ini dapat mendaftarkan karyanya, sehingga lahirlah 80 desain industri dari Padangpanjang di tahun ini. Itu yang harus jadi pengantarnya,” lanjutnya.
Sejalan dengan hal tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat Haris Sukamto juga menyampaikan harapannya agar Sumatera Barat bisa menjadi wilayah nomor satu, bukan hanya sekedar di pulau Sumatera saja, tetapi dari seluruh wilayah di Indonesia.
“Harapan saya apa yang dilaksanakan DJKI pada hari ini dapat memberikan yang terbaik untuk Sumatera Barat. Tidak hanya itu, saya juga berpesan agar kegiatan ini tidak berhenti sampai di sini dan bisa berlanjut sampai nanti,” pungkasnya.
Pada kegiatan tersebut, selain melakukan konsultasi teknis terkait permohonan desain industri secara online kepada 80 peserta dari ISI Padangpanjang, juga dilakukan pemaparan materi terkait dengan pengertian dari DI dan alur proses bisnis sampai dengan dilindunginya DI. (SAS/KAD)
Delegasi Indonesia mengikuti Perundingan Working Group on Intellectual Property (WGIP) ASEAN–Canada Free Trade Agreement (ACAFTA) yang diselenggarakan pada tanggal 25 s.d. 29 September 2023 di Bali Nusa Dua Convention Center. ACAFTA merupakan perjanjian perdagangan bebas antara negara ASEAN dan Kanada di mana salah satu topik yang dibahas dalam perjanjian tersebut mengenai kekayaan intelektual.
Senin, 25 September 2023
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) tengah mempersiapkan Intellectual Property (IP) Academy sebagai salah satu sarana untuk menyosialisasikan pengetahuan tentang KI kepada masyarakat secara merata.
Senin, 25 September 2023
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) melakukan kunjungan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Norwegia di Oslo pada 27 September 2023. Kunjungan tersebut merupakan salah satu agenda dalam rangkaian kegiatan 16th International Law Conference, IP Crime Conference.
Kamis, 28 September 2023