DJKI Gelar Konsultasi Teknis Permohonan Desain Industri Online di Sumatera Barat

Bukittinggi – Dalam rangka meningkatkan permohonan Desain Industri (DI), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Konsultasi Teknis Permohonan DI Online, bertempat di The Balcone Hotel & Resort, Selasa, 6 Juni 2023.

“Secara khusus perlu disampaikan bahwa, aspek substantif merupakan aspek yang krusial dalam menentukan berhasil atau tidaknya suatu permohonan untuk mendapatkan hak miliknya,” ujar Pelaksana Tugas Koordinator Pemeriksaan Desain Industri Syahdi Hadiyanto dalam sambutannya.

“Oleh sebab itu, permohonan yang diajukan harus diperhatikan kembali apakah dapat memenuhi ketentuan berupa kebaruan serta tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya. 

Sumatera Barat memiliki beraneka ragam jenis kekayaan intelektual (KI), salah satunya dalam bidang DI. Potensi yang dimiliki oleh Sumatera Barat ini harus diberdayakan, melalui konsultasi teknis yang dilakukan oleh DJKI.

“Kita akan dukung program-program seperti ini. Jika ada, kita akan melakukan insentif untuk permohonan hak cipta atau saat ini desain industri,” ujar Rektor Institut Seni Indonesia (ISI) Padangpanjang Febri Yulika. 

“Harapannya, seluruh peserta yang hadir pada saat ini dapat mendaftarkan karyanya, sehingga lahirlah 80 desain industri dari Padangpanjang di tahun ini. Itu yang harus jadi pengantarnya,” lanjutnya.

Sejalan dengan hal tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat Haris Sukamto juga menyampaikan harapannya agar Sumatera Barat bisa menjadi wilayah nomor satu, bukan hanya sekedar di pulau Sumatera saja, tetapi dari seluruh wilayah di Indonesia.

“Harapan saya apa yang dilaksanakan DJKI pada hari ini dapat memberikan yang terbaik untuk Sumatera Barat. Tidak hanya itu, saya juga berpesan agar kegiatan ini tidak berhenti sampai di sini dan bisa berlanjut sampai nanti,” pungkasnya.

Pada kegiatan tersebut, selain melakukan konsultasi teknis terkait permohonan desain industri secara online kepada 80 peserta dari ISI Padangpanjang, juga dilakukan pemaparan materi terkait dengan pengertian dari DI dan alur proses bisnis sampai dengan dilindunginya DI. (SAS/KAD)



LIPUTAN TERKAIT

Tim Ahli IG Bersama Dengan DJKI Lakukan Pemeriksaan Substantif Tenun Donggala

Tim Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis (IG) melakukan kunjungan lapangan ke Sentra Produksi Tenun Donggala dalam rangka Pemeriksaan Substantif atas Permohonan IG Tenun Donggala pada Rabu, 27 Maret 2024, di Kabupaten Donggala.

Kamis, 28 Maret 2024

Kenali Gerabah Kasongan dari Bantul Yogyakarta

Bantul - Gerabah Kasongan merupakan jenis produk yang dilestarikan oleh Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) yang menjadi ikon tersendiri Kabupaten Bantul. Kasongan sendiri merupakan industri yang berfokus pada kerajinan gerabah (tanah liat) atau kerajinan keramik yang merupakan aset dari Bantul, Yogyakarta.

Sabtu, 9 Maret 2024

DJKI Gelar Audiensi Bersama UNPAD Terkait Pemanfataan KIK

Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) adalah kekayaan intelektual (KI) yang berupa Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), Pengetahuan Tradisonal (PT), Sumber Daya Genetik (SDG) dan Potensi Indikasi Geografis sehingga KIK merupakan identitas suatu kelompok atau masyarakat. Adapun kepemilikan KIK berbeda dengan KI lainnya karena bersifat kelompok.

Rabu, 10 Januari 2024

Selengkapnya