DJKI Gelar Konsinyering Finalisasi Penyusunan Jabatan Fungsional Pemeriksa Kekayaan Intelektual

Bogor - Jabatan Fungsional merupakan jabatan yang berkaitan dengan pelayanan fungsional berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Pada hakikatnya kedudukan tersebut sangat diperlukan dalam tugas-tugas pokok dalam organisasi pemerintah.

Untuk itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berupaya melakukan finalisasi penyusunan salah satu jabatan fungsional dengan menggelar Konsinyering Pengusulan Perubahan Peraturan Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (PANRB) tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Kekayaan Intelektual pada tanggal 11 s.d 14 Juli 2022 di Aston Bogor Hotel dan Resort.



Dalam sambutannya, Koordinator Kepegawaian Dian Nurfitri mengucapkan terimakasih atas dukungan dan kontribusi setiap pihak terkait pengusulan perubahan peraturan jabatan fungsional tersebut.

“Terimakasih kepada seluruh jajaran dan pegawai atas kerja keras dan dedikasi yang dicurahkan dalam melaksanakan tugas dan kinerja khususnya terkait pengusulan perubahan Peraturan Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Kekayaan Intelektual. Baik itu Pemeriksa Paten, Merek, maupun Desain Industri,” ujar Dian.

Usulan perubahan tersebut merupakan amanat Permenpan 13 tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil, yang mana dalam ketentuan tersebut pembina instansi diberi waktu 3 (tiga) tahun dalam melakukan penyesuaian. 



Penyesuaian dilakukan terhadap beberapa ketentuan yang mana salah satunya adalah terkait batas minimal dan maksimal angka kredit yang dapat diperoleh per tahun oleh pemangku jabatan fungsional, dalam hal ini merupakan pemeriksa dan juga sebagai finalisasi.

“Hasil finalisasi ini diharapkan dapat menjadi pendahuluan untuk selanjutnya dilakukan harmonisasi peraturan bersama Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan,” lanjutnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh 94 peserta dengan 77 peserta dari DJKI, 10 peserta dari Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal, 3 peserta dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal dan 4 peserta dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (MC/SYL)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Kain Batik Masuk Kelas 24 Klasifikasi Nice, Siap Menuju Pasar Internasional

Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti pertemuan The 34th Session of The Committee of Experts (CE) of Nice Union di Jenewa, Swiss yang diselenggarakan pada tanggal 22 s.d 26 April 2024.

Rabu, 24 April 2024

Halal Bihalal: Tradisi Positif Untuk Peningkatan Sinergi

Jakarta - Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senantiasa menjunjung tinggi tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI)

Kamis, 18 April 2024

DJKI Gelar Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di Lingkungan DJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di lingkungan DJKI pada Selasa, 16 April 2024, di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Selengkapnya